Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan masyarakat mengenai bahaya pertumbuhan teknologi tanpa literasi keuangan yang memadai, dilansir dari Suara. Peringatan tersebut disampaikan dalam pembukaan Jogja Finansial Festival (JFF) 2026 di Jogja Expo Center pada Jumat, 22 Mei 2026.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menilai akselerasi teknologi digital di sektor keuangan saat ini belum diimbangi pemahaman publik. Kondisi tersebut memicu risiko finansial baru yang mengancam masyarakat, terutama generasi muda.
Minimnya literasi keuangan dimanfaatkan oleh platform investasi ilegal dan pinjaman online tidak berizin untuk menjaring korban. Anggito Abimanyu menyoroti adanya kontradiksi antara kemudahan akses digital dengan kemampuan pengelolaan keuangan.
“Kita menyaksikan fenomena yang mengkhawatirkan dimana anak muda mudah membuka akun investasi, tetapi belum mampu menyusun perencanaan keuangan; masyarakat semakin aktif bertransaksi digital, tetapi banyak rekening menjadi pasif; pinjaman online ilegal tumbuh cepat; judi digital menyusup melalui platform teknologi, dan investasi semu terus memanfaatkan rendahnya pemahaman masyarakat,” ujarnya.
Yogyakarta dipilih sebagai lokasi acara karena statusnya sebagai kota pelajar yang strategis untuk membangun kesadaran finansial generasi muda. Forum nasional ini dirancang menjadi wadah edukasi strategis untuk memitigasi risiko keamanan finansial global.
“Itulah mengapa Financial Festival 2026 di Yogyakarta menjadi begitu penting. Ini bukan sekadar festival tentang ekonomi, investasi, atau literasi keuangan. Ini adalah pertemuan gagasan, keberanian, dan harapan generasi muda Indonesia. Tempat anak-anak muda belajar bahwa mengelola masa depan bukan hanya soal mencari manfaat finansial, tetapi tentang membangun ketahanan, menguasai teknologi, memitigasi risiko, menjaga martabat, dan menciptakan peluang,” jelasnya.
Dalam sesi Business Talks yang dipandu oleh Chairul Tanjung, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi terhadap implementasi sistem perpajakan terintegrasi coretax. Sistem yang digagas oleh Anggito Abimanyu sewaktu menjabat Wakil Menteri Keuangan ini terbukti mendongkrak pendapatan negara.
“Sistem itu terbukti berjalan sangat baik, terima kasih ya Pak Anggito, sekarang penerimaan pajak sudah sangat baik dan meningkatkan transparansi serta kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Menteri Keuangan juga menyampaikan proyeksi positif penguatan nilai tukar rupiah berkat optimalisasi aturan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta masuknya aliran modal asing dari obligasi global.
“Berkat kepastian berlakunya aturan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang sempat mandek berbulan-bulan akibat lobi pebisnis, dipadukan dengan derasnya aliran dana masuk dari penerbitan obligasi global (global bond),” jelasnya.
Sinergi regulasi ini diyakini akan berkontribusi signifikan terhadap cadangan devisa negara sekaligus memperkuat nilai tukar rupiah secara berkelanjutan di pasar internasional.