Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan kondisi stabilitas sektor perbankan nasional tetap kokoh dengan tingkat perlindungan simpanan nasabah yang melampaui 90 persen pada Maret 2026. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam konferensi pers KSSK yang berlangsung Kamis (7/5/2026).
Dilansir dari Finansial, cakupan penjaminan tersebut mencakup seluruh rekening nasabah baik di bank umum maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPRS. Kondisi ini dinilai aman untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang tengah berlangsung.
"Cakupan jumlah rekening yang dijamin tetap berada di atas 90%, sehingga cukup aman," ujar Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner LPS.
Penjelasan mengenai stabilitas tersebut didukung oleh data porsi simpanan di atas tingkat bunga penjaminan yang berada pada angka 30 persen secara stabil. Meski suku bunga simpanan menunjukkan tren penurunan bertahap, LPS terus bersinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menyelaraskan suku bunga tersebut dengan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).
Langkah ini diambil guna memperkuat transmisi penurunan suku bunga kredit serta mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan. Hingga Maret 2026, industri perbankan mencatatkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 13,57 persen dan penyaluran kredit tumbuh sebesar 9,6 persen.
Sektor perbankan juga mendapatkan penguatan regulasi melalui penerbitan PP No. 11/2026 mengenai penempatan dana sebagai instrumen intervensi dini. Selain itu, LPS menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur teknologi informasi bagi lembaga keuangan skala kecil guna menangkal risiko siber.
Proses persiapan program resolusi perbankan juga terus dipercepat, mencakup integrasi data dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta penyusunan kebijakan sumber daya manusia. Di sisi lain, angka penduduk usia produktif yang belum memiliki rekening bank tercatat menurun sebesar 3 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.
"LPS akan terus mendorong masyarakat memiliki akses layanan keuangan guna meningkatkan inklusi dan efektivitas program pemerintah," ujar Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner LPS.
Saat ini terdapat sekitar 15 juta penduduk usia produktif yang masih belum terjangkau akses perbankan. LPS berkomitmen untuk terus meningkatkan akses layanan keuangan sebagai bagian dari upaya penguatan inklusi keuangan nasional.