LPS Pastikan Simpanan Masyarakat Tetap Tumbuh di Tengah Gejolak Global

LPS Pastikan Simpanan Masyarakat Tetap Tumbuh di Tengah Gejolak Global

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan stabilitas simpanan masyarakat di perbankan tetap terjaga dengan pertumbuhan dana yang positif pada berbagai kategori nominal di tengah tekanan gejolak ekonomi global pada Kamis (7/5/2026).

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa dinamika pasar internasional tidak memberikan pengaruh buruk terhadap perilaku nasabah dalam menyimpan uang, terutama pada segmen menengah ke bawah. Data menunjukkan resiliensi yang kuat pada tabungan masyarakat berkapitalisasi kecil.

"Tidak ada dampak dari gejolak global terhadap simpanan. Simpanan di bawah Rp100 juta per Mei masih tumbuh 1,84%," ujar Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner LPS.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Finansial, pertumbuhan signifikan juga terlihat pada dana kelolaan bernominal besar di atas Rp5 miliar yang melonjak 21,6 persen per Maret 2026. Angka tersebut mencakup penempatan dana pemerintah, yang jika dikesampingkan, tetap menunjukkan pertumbuhan alami sebesar 9,6 persen.

Kondisi likuiditas perbankan secara umum dinilai masih memadai dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) agregat mencapai 13,57 persen pada periode yang sama. Distribusi simpanan saat ini didominasi oleh kelompok di atas Rp5 miliar dengan porsi 57,88 persen, sementara kategori di bawah Rp2 miliar berkontribusi sebesar 11,26 persen.

Mengenai kondisi industri, Anggito mengungkapkan bahwa tren penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masih berada dalam koridor kewajaran. Hingga akhir April 2026, tercatat tujuh BPR dicabut izin usahanya, di mana tiga di antaranya sedang dalam proses resolusi pada tahun berjalan.

Total simpanan yang dinyatakan layak bayar dari bank-bank yang dilikuidasi tersebut mencapai Rp1,53 triliun. Dari total tersebut, LPS telah merealisasikan pembayaran klaim penjaminan kepada nasabah sebesar Rp304,8 miliar.

"Kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, polanya masih normal, tidak ada peningkatan signifikan jumlah BPR yang dilikuidasi," jelas Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner LPS.

LPS menyatakan komitmen untuk menjalankan fungsi penjaminan dan resolusi bank secara disiplin guna memastikan kepercayaan publik dan investor terhadap sistem keuangan tetap kokoh. Langkah ini diambil melalui penanganan yang cepat dan terukur.

"Kami memastikan seluruh proses resolusi berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam hal waktu penyelesaian, untuk menjaga kepercayaan publik," ujar Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner LPS.

Otoritas penjaminan tersebut juga mempererat kerja sama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya. Fokus utama saat ini mencakup peningkatan literasi keuangan masyarakat guna mendorong inklusi yang lebih luas di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi