LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah 3,50 Persen

LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah 3,50 Persen

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak mengubah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan Rupiah di bank umum sebesar 3,50%. Langkah kebijakan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada 28 Mei 2026, seperti dilansir dari Detik Finance.

Selain simpanan Rupiah di bank umum, LPS menetapkan TBP untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 6%. Sementara itu, untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum ditetapkan sebesar 2,00%.

Ketetapan mengenai besaran suku bunga penjaminan ini akan mulai berlaku secara resmi sejak 1 Juni 2026 sampai dengan 30 September 2026.

Berdasarkan siaran pers lembaga tersebut, penentuan angka suku bunga penjaminan ini mempertimbangkan dinamika Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan Rupiah dan valas yang bergerak naik secara terbatas. Faktor lain yang diukur adalah kinerja intermediasi perbankan, situasi likuiditas, serta kompetisi antarbank yang dinilai tetap sehat.

Di samping itu, pihak otoritas penjamin juga memastikan bahwa cakupan proteksi simpanan masyarakat masih berada dalam kondisi aman. Nilai penjaminan tersebut diklaim berada jauh di atas ambang batas mandat Undang-Undang (UU), yakni menyelimuti lebih dari 90% dari total rekening nasabah perbankan.

"Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan," tulis LPS dalam siaran persnya, Jumat (29/5/2026).

Manajemen LPS menyatakan bakal terus mengawal situasi ini lewat proses evaluasi secara berkala. Pemantauan berkala dilakukan demi menjamin keselarasan kebijakan dengan arah pergerakan ekonomi, kondisi industri perbankan, serta dinamika pasar keuangan makro.

Terkait kondisi industri keuangan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada April 2026 menunjukkan pertumbuhan sebesar 11,39% (yoy), dengan laju penyaluran kredit yang ikut terkerek tumbuh 9,98% (yoy). Pertumbuhan simpanan berbentuk rupiah dilaporkan melaju lebih tinggi daripada simpanan valuta asing.

Hingga periode tersebut, jumlah akun nasabah bank umum yang memperoleh penjaminan penuh hingga nominal Rp 2 miliar menembus angka 666,72 juta rekening. Angka penjaminan fantastis ini setara dengan 99,94% dari total keseluruhan rekening yang tercatat.

Untuk sektor perbankan mikro, jumlah rekening nasabah BPR maupun BPRS yang mendapatkan garansi perlindungan penuh sampai dengan Rp 2 miliar menyentuh angka 15,58 juta rekening. Persentase proteksi di sektor ini mencapai 99,98% dari akumulasi seluruh rekening nasabah.

Artikel terkait

Rekomendasi