Luas Ruang Terbuka Hijau Jakarta Baru Capai 5,59 Persen

Luas Ruang Terbuka Hijau Jakarta Baru Capai 5,59 Persen

Cakupan ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah DKI Jakarta tercatat menyentuh angka 3.703,56 hektare hingga periode April 2026. Berdasarkan data tersebut, ketersediaan area hijau baru memenuhi sekitar 5,59 persen dari total luas wilayah ibu kota.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pemenuhan ruang hijau di Jakarta masih memiliki selisih yang sangat lebar dari target ideal. Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebuah kota idealnya memiliki luas RTH minimal sebesar 30 persen.

Dilansir dari Kompas, data terbaru Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menunjukkan bahwa sebaran ruang terbuka hijau ini berada di lebih dari 2.232 titik lokasi. Lokasi tersebut mencakup berbagai kategori lahan hijau yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Aset hijau tersebut terdiri dari taman lingkungan, hutan kota, hingga jalur hijau. Selain itu, kawasan konservasi seperti mangrove yang tersebar di wilayah administrasi Jakarta juga masuk dalam penghitungan luasan tersebut.

Secara rinci, Jakarta saat ini mengelola lebih dari 1.335 taman lingkungan dan 112 hutan kota. Terdapat pula 18 lapangan olahraga yang dikategorikan sebagai RTH, serta empat zona khusus untuk kawasan hutan mangrove.

Kehadiran seluruh elemen RTH ini memegang peranan krusial bagi ekosistem perkotaan. Area-area tersebut berfungsi menjaga kualitas udara, meminimalisir dampak panas di perkotaan, serta menyediakan tempat interaksi sosial bagi warga.

Meskipun memiliki peran vital, pencapaian 5,59 persen masih dianggap belum cukup untuk menjaga keseimbangan ekologis di wilayah sepadat Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengacu pada standar minimal 30 persen sebagai target jangka panjang.

Guna memperkecil gap tersebut, berbagai langkah strategis terus dijalankan oleh pemerintah daerah. Sepanjang tahun 2025 saja, otoritas terkait telah memprogramkan pembangunan 21 titik ruang terbuka hijau baru di berbagai wilayah.

Selain pembangunan baru, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan penataan ulang terhadap 73 lokasi lainnya. Langkah ini melibatkan revitalisasi taman kota dan optimalisasi jalur hijau yang sudah ada agar fungsinya lebih maksimal.

Fokus pengembangan saat ini tidak hanya menyasar pada penambahan luas secara kuantitas. Pemerintah juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas fasilitas agar ruang hijau menjadi area publik yang nyaman, fungsional, dan tetap menjaga fungsi vegetasi alaminya.

Artikel terkait

Rekomendasi