Sistem di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dinilai perlu segera mengalami reformasi komprehensif. Langkah pembaharuan ini mendapat perhatian serius demi meningkatkan efektivitas kinerja sektor kepabeanan nasional.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penuh pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh Ditjen Bea Cukai. Digitalisasi ini berjalan beriringan dengan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor khusus satu pintu.
"Saya pikir, (Ditjen) Bea Cukai perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? Kalau memang nanti (diperlukan) dengan (adanya) badan ini (DSI). Tapi, sekali lagi, saya percaya dengan sistem, sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI," ucap Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, dilansir dari Detik Finance, Senin (25/5/2026).
Penerapan kecerdasan buatan tersebut diharapkan meluas pada sistem pelaporan serta pengawasan ekspor dan impor barang. Sektor mineral hasil tambang menjadi salah satu fokus utama yang memerlukan pengawasan ketat digital ini.
Penggunaan AI dinilai efektif meminimalkan interaksi langsung antarpihak dalam proses pengurusan perizinan ekspor dan impor. Pengurangan kontak fisik ini menjadi kunci utama dalam memangkas potensi tindakan ilegal.
"Sebab, kalau pertemuan orang ke orang pakai akta integritas, nggak ada yang benar itu satu pun, hampir tidak adalah (yang menjalankan akta tersebut dengan benar) yang saya tahu. Pasti ada (yang) bermasalah (melakukan kecurangan)," ungkap Luhut.
Integrasi teknologi melalui Indonesia National Single Window (INSW) diyakini mampu menekan berbagai praktik kecurangan perdagangan secara signifikan. Optimalisasi ekosistem digital nasional ini terus dipacu oleh pemerintah.
"Itu semua akan satu kaitan dan nanti AI yang baca semua. Jadi, (pelaku ekspor) nggak bisa lari (menghindari pemenuhan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah)," kata Luhut.
Pendirian PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mengemban misi besar untuk mengeliminasi manipulasi dalam perdagangan internasional. Praktik seperti underinvoicing, transfer pricing, hingga transaksi tidak tercatat yang merugikan pendapatan negara menjadi sasaran pembenahan.
Data ekspor yang berada di sistem Ditjen Bea Cukai Kemenkeu nantinya dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia. Langkah ini dilakukan sejalan dengan pelaksanaan tugas baru dari PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (21/5), bahwa Ditjen Bea Cukai turut terlibat dalam proses mematangkan tugas BUMN khusus ekspor tersebut.
Sistem Ditjen Bea Cukai dan INSW selama ini telah menyimpan seluruh data aktivitas ekspor secara terpadu. Platform digital satu pintu tersebut mengelola seluruh dokumen kepabeanan dan perizinan secara terintegrasi.
Cakupan data tersebut meliputi identitas eksportir, pemilik barang, importir, hingga penerima komoditas di negara tujuan. Seluruh informasi ini akan diintegrasikan ke dalam sistem Danantara sebagai basis data utama tata kelola ekspor nasional.