Luhut Isyaratkan AI dan Danantara Bakal Gantikan Peran Bea Cukai

Luhut Isyaratkan AI dan Danantara Bakal Gantikan Peran Bea Cukai

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengisyaratkan pemangkasan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui penerapan kecerdasan buatan dan integrasi ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia dalam seminar di Jakarta Pusat pada Senin (25/5/2026).

Langkah pembenahan ini mencuat seiring rencana pengalihan basis data ekspor dari sistem kepabeanan dan Indonesia National Single Window ke platform milik badan usaha milik negara tersebut. Sistem digital berbasis kecerdasan buatan bakal mengotomatisasi pengawasan, sementara penarikan pungutan ekspor dikelola langsung oleh lembaga baru itu.

Sinyal perombakan instansi kepabeanan ini diperkuat oleh instruksi Presiden Prabowo Subianto sebelumnya dalam rapat paripurna DPR RI yang mendesak pergantian pimpinan Bea Cukai jika dinilai tidak responsif.

"Bea Cukai? Ya kita lihat saja nanti Pak (Wakil Menteri Keuangan) Sua punya mainan. Kalau memang nanti nggak perlu ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai, atau tugasnya dia Bea Cukai ada tapi semua AI. Semua berbasis AI," kata Luhut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu menilai modernisasi teknologi pada sistem perdagangan mutlak diperlukan guna mengikis interaksi personal yang rentan terhadap penyimpangan dan manipulasi data harga.

"Ya nanti saya pikir Bea Cukai ya perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? Kalau memang nanti dengan badan (ekspor) ini. Tapi saya sekali lagi percaya dengan sistem. Jadi sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI, saya ya sangat pro pada itu karena itu nggak bisa dibohongi," papar Luhut.

Skema digitalisasi ini dirancang untuk mendeteksi kapasitas cadangan, kualitas komoditas, hingga kepatuhan pembayaran royalti perusahaan secara otomatis sebelum persetujuan ekspor diterbitkan.

"Intinya kita mengurangi pertemuan orang ke orang. Sebab kalau pertemuan orang ke orang, pakai akta integritas tidak ada yang benar itu satu pun. Hampir tidak ada lah yang saya tahu, pasti ada bermasalah. Jadi dengan ekosistem yang kita bangun, saya kira kita akan banyak mengurangi itu, dan meningkatkan penerimaan negara," ujar Luhut.

Luhut juga merefleksikan efisiensi adopsi teknologi mutakhir ini dengan mencontohkan langkah restrukturisasi fokus pendidikan tinggi di China yang kini bergeser sepenuhnya demi mengoptimalkan kecerdasan buatan.

"Kalau memang nanti tidak perlu, ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai. Atau tugasnya Bea Cukai ada, tetapi semua tugasnya AI," kata Luhut.

Penerapan teknologi baru ini diyakini mampu menghapus celah penyelewengan karena seluruh pelaporan data logistik komoditas strategis akan terkunci secara transparan di dalam sistem ekosistem digital.

"Kita lihat saja nanti pak Sua (Suahasil Nazara) punya mainan. Kalau memang nanti gak perlu ya, kenapa ini pakai-pakai Bea Cukai?" tutur Luhut.

Pemerintah optimistis pengawasan berbasis komputasi cerdas ini akan meminimalkan deviasi harga jual komoditas di pasar internasional yang selama ini kerap luput dari pemantauan manual.

"Atau tugasnya dia Beacukai ada, tapi semua AI. semua basisnya AI," kata Luhut.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional tersebut menegaskan bahwa perbaikan menyeluruh pada lembaga kepabeanan menjadi konsekuensi logis dari pembentukan badan khusus yang mengelola komoditas sumber daya alam.

"Ya nanti saya pikir mau apa bea cukai, perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? kalau memang nanti dengan badan ini. Tapi saya sekali lagi percaya dengan sistem. Jadi sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI. Saya sangat pro pada itu," katanya.

Melalui implementasi sistem yang ketat dan terotomatisasi, intervensi dari pihak luar maupun aparat keamanan dipastikan tidak akan mampu memengaruhi jalannya regulasi ekspor.

"Pakai pakta integritas tidak ada yang benar itu satupun. Hampir tidak ada lah yang saya tahu. Pasti ada bermasalah. Jadi dengan ekosistem yang kita bangun, saya kira kita akan mengurangi itu dan meningkatkan penerimaan negara," tutur Luhut.

Luhut menyatakan integrasi ini akan membuat pengawasan kepatuhan fiskal berjalan seketika saat eksportir mengajukan dokumen pengiriman barang.

"Ya nanti saya pikir, mau apa Bea Cukai, apa perlu ada reformasi? Ya kenapa tidak kalau nanti ada badan ini (Danantara Sumberdaya)," terang Luhut.

Transformasi digital ini juga diproyeksikan menutup ruang manipulasi birokrasi melalui pelaporan terpadu yang memuat profil volume dan lokasi operasional tambang.

"Karena itu tidak bisa dibohongi, yang intinya kita mengurangi pertemuan orang ke orang," ungkap Luhut.

Sistem kepabeanan yang baru nantinya diprogram untuk memblokir perizinan secara otomatis bagi korporasi yang belum menuntaskan kewajiban perpajakan kepabeanan mereka.

"Sejak dia dikeluarkan lisensinya, dia sudah harus melaporkan berapa cadanganmu, berapa kalorimu, dimana tempatmu, berapa kau mau ekspor, dan seterusnya. Itu semua terintegrasi," ungkap Luhut.

Penerapan kecerdasan buatan dalam rantai pasok ekspor nasional diharapkan menjadi solusi permanen atas permasalahan perbedaan pencatatan nilai perdagangan komoditas fosil.

"Kalau kau belum bayar royalti, ya sudah, tap, enggak bisa. Kamu enggak akan bisa diancam oleh siapa aja. Jadi mau tentara, mau polisi, mau siapa aja, tidak bisa mempengaruhi sistem ini," seru Luhut.

Luhut mengonfirmasi bahwa kesenjangan pelaporan data perdagangan yang terjadi pada masa lalu disebabkan oleh belum optimalnya integrasi pengawasan berbasis digital.

"Tapi dengan kita pakai AI sekarang, enggak ada lagi anomali harga," ujarnya.

Rencana restrukturisasi kepabeanan ini juga mendapat perhatian dari internal Kementerian Keuangan, di mana otoritas terkait menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan kepala negara.

"Kalau kerjanya nggak benar disuruh copot saja? Nanti kita lihat deh. Kalau itu perintah (Presiden Prabowo) saya akan kerjakan. Saya nggak bisa lari dari perintah, tapi saya cek dulu ya," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS di Gedung DPR RI pada Rabu (20/5).

Desakan pembenahan internal institusi kepabeanan itu sebelumnya juga disuarakan secara terbuka oleh kepala negara demi mempercepat pelayanan publik di sektor perdagangan ekspor.

"Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Pada sektor regulasi perdagangan, Kementerian Perdagangan mengonfirmasi sedang mematangkan aturan teknis terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam satu pintu ini.

"Hari ini mudah-mudahan selesai ya Permendag-nya," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan di Jakarta Pusat pada Senin (25/5/2026).

Menteri Perdagangan menegaskan bahwa operasionalisasi pengapalan komoditas seperti batu bara, minyak sawit mentah, dan ferro alloy melalui badan baru ini akan berjalan bertahap mulai 1 Juni 2026.

"Iya masih sama (izin ekspor di Kemendag), enggak ada yang berubah. Jadi saya sampaikan tadi, kewajibannya, aturannya, tata cara ekspornya itu enggak berubah. Yang berubah adalah per 1 Januari itu yang melakukan ekspor adalah PT DSI," jelas Budi Santoso.

Artikel terkait

Rekomendasi