Luhut Ungkap Kelompok Mampu Nikmati 62,9 Persen Subsidi Energi

Luhut Ungkap Kelompok Mampu Nikmati 62,9 Persen Subsidi Energi

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan bahwa mayoritas subsidi energi dari pemerintah salah sasaran karena dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Dilansir dari Detik Finance, alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran ini memicu rencana perombakan skema penyaluran bantuan.

Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, memaparkan data tersebut saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Nasional (BAKN) DPR pada Senin (9/6/2026). Saat ini, total beban subsidi energi yang mencakup BBM, LPG 3 kg, hingga listrik mencapai lebih dari Rp 300 triliun per tahun.

"Dari data yang berhasil kami himpun, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp 300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi," ungkap Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melalui akun Instagram resminya pada Selasa (9/6/2026).

Penataan ulang tata kelola pemerintahan tersebut menitikberatkan pada efisiensi dan transparansi, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus awal reformasi ini akan diarahkan pada sektor kelistrikan nasional.

"Karena itulah, salah satu fokus utama yang saat ini sedang kami matangkan adalah reformasi subsidi listrik," jelas Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Perubahan kebijakan akan menggeser sistem subsidi berbasis barang menjadi bantuan langsung yang berbasis individu. Guna memproteksi masyarakat kelas bawah, DEN mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 untuk menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Digitalisasi lewat sistem terintegrasi dari portal Perlinsos hingga verifikasi biometrik menggunakan GovTech diterapkan untuk memotong birokrasi dan menutup celah manipulasi data. Penataan sistem yang lebih transparan ini diproyeksikan mampu menekan potensi kerugian negara.

"Melalui sistem yang transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp 29,9 triliun per tahun sekaligus memastikan peruntukan anggaran negara secara tepat sasaran," terang Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Skema bantuan ke depan juga dirancang sebagai stimulan untuk memicu kemandirian ekonomi penerima manfaat melalui usaha produktif. Langkah perbaikan data dan sistem ini diklaim bukan untuk memangkas hak kelompok miskin.

"Yang perlu dicatat adalah reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara betul-betul sampai ke tangan yang berhak," pungkas Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Artikel terkait

Rekomendasi