Kebocoran potensi penerimaan negara dalam jumlah besar disinyalir masih terus terjadi pada sektor ekspor sumber daya alam (SDA). Praktik manipulasi harga atau transfer pricing dinilai menjadi penyebab utama dari masalah tersebut.
Seperti dikutip dari Detik Finance, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang berencana membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru di bidang ekspor. Perusahaan plat merah tersebut dinamakan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
"Sumber daya alam, saya kira itu besar sekali, memang transfer pricing sangat banyak," kata Luhut saat ditemui usai memberi sambutan dalam acara ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Demi mengoptimalkan tata kelola BUMN ekspor tersebut, Luhut mengusulkan pemanfaatan platform pengawasan digital terintegrasi. Rekomendasi ini ditujukan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani.
Sistem pengawasan yang dimaksud adalah Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara). Platform ini berfungsi mengelola serta memantau hasil tambang strategis seperti nikel, batu bara, timah, tembaga, dan emas lintas kementerian.
Proses pemantauan lewat Simbara melibatkan sinergi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan. Lembaga National Single Window dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai turut memperkuat pengawasan ini.
"Sudah saya usulkan tadi malam juga kepada Rosan untuk disampaikan kepada Presiden, kita gunakan juga Simbara yang fleksibilitasnya sudah ada dengan badan ini memakai sistem itu, dan itu link langsung ke tempatnya Pak (Wakil Menteri Keuangan) Sua, yaitu National Single Window. Jadi sudah bisa bangun sistem itu, dan orang tidak akan bisa lari dari situ," ujar Luhut.
Penerapan Simbara pada operasional DSI diproyeksikan mampu meningkatkan efisiensi tata kelola komoditas. Sistem tersebut terintegrasi dengan automatic blocking system (ABS) yang langsung memblokir perusahaan pelanggar aturan ekspor.
Luhut memberikan gambaran mengenai mekanisme pengawasan yang telah diterapkan pada sektor komoditas tertentu. Perusahaan wajib memenuhi kriteria ketat sejak izin operasional mereka diterbitkan.
"Contoh yang sudah jalan ya, di batu bara itu dia harus memenuhi tujuh kriteria sejak dia dikeluarkan license-nya. Dia sudah harus melaporkan berapa cadanganmu, berapa kalorimu, di mana tempatmu, berapa kau mau ekspor, dan seterusnya. Itu semua terintegrasi," papar Luhut.
Melalui integrasi ini, validasi pembayaran kewajiban negara dapat diproses dengan instan. Jika terdapat kewajiban fiskal yang belum diselesaikan, maka proses ekspor secara otomatis akan tertahan tanpa intervensi pihak luar.
"Jadi kau bayar pajak, kau bayar royalti, begitu kau mau ekspor, itu oleh kantornya tadi, Single Window ini akan cek, dan itu semua terintegrasi dengan cepat. Kalau kau belum bayar royalti, ya sudah, tak, nggak bisa. Kamu nggak akan bisa diancam oleh siapa saja. Jadi mau tentara, mau polisi, mau siapa saja, tidak bisa mempengaruhi sistem ini. Dia harus mulai dari nol. Nah, itu yang harus kita awasi ramai-ramai," jelasnya lagi.
Simbara Diklaim Tekan Kebocoran Hingga 40 Persen
Meskipun jumlah nominal devisa hasil ekspor yang bisa diselamatkan oleh DSI belum dikalkulasikan secara pasti, Luhut optimistis angkanya akan signifikan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan efektivitas sistem digital ini cukup tinggi.
Penerapan teknologi pengawasan terintegrasi tersebut diklaim telah memberikan dampak nyata pada salah satu sektor komoditas unggulan Indonesia. Kebocoran anggaran negara berhasil diminimalisasi secara terukur.
"Saya tidak tahu berapa angkanya, nominalnya, tapi yang saya sampaikan, yang saya bisa katakan karena saya sudah mengerjakan ini waktu Menko Marves, Simbara untuk batu bara kan sudah kita kerjakan, itu saya kira menghemat sampai 40%. Tapi sekarang dengan pembentukan BUMN ekspor oleh Presiden yang lebih jelas seperti ini, saya kira angkanya akan cukup besar itu," terang Luhut.