Pemerintah memastikan keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai agenda prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dalam rapat koordinasi di Jakarta pada Kamis (7/5/2026).
Hingga 27 April 2026, realisasi anggaran untuk program MBG dilaporkan telah mencapai Rp70,2 triliun atau sekitar 20,9 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp335 triliun. Data yang dilansir dari Ekonomi menunjukkan bahwa meskipun penyerapan tumbuh pesat, terdapat pelandaian secara bulanan akibat kebijakan penghematan merespons situasi geopolitik global.
Distribusi program ini telah menjangkau 61,96 juta penerima yang terdiri dari 13,1 juta siswa dan 48,9 juta penduduk non-siswa. Penyaluran nutrisi tersebut dilakukan melalui 27.735 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau fasilitas dapur yang tersebar di berbagai wilayah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun 60 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang terbagi dalam delapan klaster utama. Program MBG sendiri ditempatkan dalam klaster pendidikan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden pada taklimat 8 April 2026, kami telah merincikan delapan klaster PKPN yang akan dilaksanakan sampai 2029," kata Rachmat Pambudy, Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Rachmat menambahkan bahwa keberhasilan agenda pembangunan ini harus didukung oleh fondasi keamanan, hukum, serta tata kelola yang kuat. Ia menegaskan bahwa setiap rencana kerja harus memiliki output nyata yang dirasakan oleh masyarakat luas.
"Kami buat seoptimistis mungkin tetapi tetap realistis," pungkas Rachmat Pambudy.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen pada tahun 2029 melalui penguatan kedaulatan pangan, kemandirian energi, hingga industrialisasi. Strategi ini juga mencakup program bantuan sosial terintegrasi dan percepatan pembangunan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).