Manajer Investasi Sambut Positif Aturan Baru OJK Nomor 5 Tahun 2026

Manajer Investasi Sambut Positif Aturan Baru OJK Nomor 5 Tahun 2026

Pelaku industri manajer investasi menyambut positif penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2026 mengenai penguatan industri pengelolaan investasi pada Jumat (22/5/2026), sebagaimana dilansir dari Keuangan.

Regulasi anyar ini diyakini mampu memperkokoh fondasi pengelolaan investasi di tanah air. Kebijakan tersebut mengatur penguatan standar permodalan seperti Modal Kerja Bersih Disesuaikan, peningkatan tata kelola, dan manajemen risiko secara menyeluruh.

Penerapan aturan baru ini juga memuat persyaratan modal, pengelompokan kegiatan usaha, serta standar operasional yang lebih terukur. Dampaknya, perlindungan konsumen diklaim kian kuat lewat transparansi yang lebih tinggi.

Respons positif salah satunya datang dari PT Manulife Aset Manajemen Indonesia yang menilai regulasi ini bernilai strategis bagi industri finansial.

"Kami menyambut baik penerbitan POJK Nomor 5 tahun 2026 ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi industri pengelolaan investasi di Indonesia," ujarnya Afifa, Chief Executive Officer & President Director PT Manulife Aset Manajemen Indonesia.

Pihak manajemen juga menegaskan komitmen untuk terus memelihara indikator keuangan perusahaan agar tetap solid di tengah dinamika pasar. Langkah ini ditempuh melalui manajemen risiko yang disiplin serta pengelolaan likuiditas yang prudent.

Dukungan senada terhadap langkah regulator dalam membenahi industri pasar modal dan tata kelola korporasi disampaikan oleh Pinnacle Investment.

"Kami melihat aturan ini dapat mendorong industri menjadi lebih sehat, transparan, dan resilient dalam jangka panjang," katanya Guntur Putra, Chief Executive Officer Pinnacle Investment.

Guna mematuhi seluruh ketentuan terbaru dari regulator tersebut, penyesuaian internal kini sedang berjalan di internal perusahaan. Langkah antisipatif yang diambil meliputi pemantauan berkala dan pelaksanaan stress test demi menjaga kecukupan likuiditas.

Artikel terkait

Rekomendasi