Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tengah mengkaji skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan masa tenor hingga 40 tahun di Menara BTN, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026). Kebijakan ini menyasar kalangan muda, khususnya aparatur sipil negara dan aparat keamanan yang baru memulai masa kerja.
Penyediaan opsi cicilan jangka panjang ini bertujuan menyesuaikan kemampuan finansial para pekerja muda seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Kompas, skema ini diharapkan dapat mempermudah akses kepemilikan hunian sejak usia produktif awal.
"Kalau yang mau 40 tahun, 40 tahun. Mungkin yang misalnya baru masuk PNS, baru masuk TNI/Polri kan, dia 20 tahun umurnya atau 15 tahun kan bisa panjang," terang Menteri PKP Maruarar Sirait.
Pemerintah saat ini masih melakukan kalkulasi mendalam terkait teknis penerapan durasi pinjaman tersebut. Maruarar menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor telah dilakukan untuk mematangkan simulasi penghitungan kredit agar tepat sasaran.
"Kita lagi persiapkan. Kita (Pemerintah) kan lagi simulasi, kan lagi dipersiapkan," lanjut Maruarar.
Proses finalisasi dokumen dan aturan teknis sedang berjalan sebelum nantinya dibuka untuk masyarakat luas. Maruarar memastikan bahwa seluruh hasil pembahasan tersebut akan segera dipublikasikan begitu proses administrasinya selesai.
Tenor 40 tahun tersebut ditegaskan bukan merupakan kewajiban bagi seluruh debitur, melainkan pilihan tambahan. Masyarakat tetap memiliki keleluasaan untuk mengambil durasi cicilan yang lebih pendek sesuai dengan profil risiko dan kemampuan bayar masing-masing.
"Kalau rakyat mau 30 tahun, 20 tahun, 10 tahun, itu juga dikasih opsi tetap. Jadi, itu opsi," ucap Maruarar.
Selain fleksibilitas durasi di awal kontrak, pemerintah juga mempertimbangkan regulasi yang memungkinkan perubahan skema di tengah masa pinjaman. Hal ini mencakup kemudahan bagi debitur yang ingin mempercepat pelunasan utang sebelum masa tenor berakhir.
"Kan bisa pertamanya 40 tahun, di tengah jalan kita bikin skema jadi 20 tahun, boleh juga begitu kan. Melunasi lebih cepat boleh," tutur Maruarar.
Guna mempercepat realisasi program ini, Kementerian PKP dijadwalkan akan mengadakan pertemuan resmi dengan pelaku industri perbankan dan asosiasi pengembang. Langkah proaktif telah dilakukan melalui koordinasi awal secara non-formal.
"Oh segera. Saya rasa dalam beberapa hari ke depan. Dan secara informal sudah telepon-teleponan terus kok," tandas Maruarar.