Polisi Mediasi Keributan Debt Collector dan Ojol di Sukmajaya Depok

Polisi Mediasi Keributan Debt Collector dan Ojol di Sukmajaya Depok

Aksi saling dorong dan baku pukul melibatkan penagih utang atau debt collector dengan pengemudi ojek online terjadi di Jalan Sentosa Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Selasa (5/5/2026). Insiden yang pecah sekitar pukul 12.17 WIB ini dipicu oleh upaya pengambilan paksa sepeda motor milik pengemudi ojol.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi memberikan penjelasan mengenai kronologi awal kejadian tersebut. Dilansir dari Megapolitan, kepolisian menerima laporan adanya gangguan keamanan di area publik di depan sebuah sekolah.

“Dari anggota SPKT menerima Laporan pengaduan melalui 110 Polres Metro Depok ada keributan di depan sekolah Yaspen Tugu Ibu,” ujar Made, Rabu (6/5/2026).

Ketegangan fisik antara kedua pihak tidak terhindarkan ketika pengemudi ojol melakukan perlawanan saat kendaraannya hendak disita. Petugas dari Polsek Sukmajaya segera dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan warga untuk mengamankan situasi dan membawa pihak-pihak yang bertikai ke kantor polisi.

“Saat itu, debt collector datang untuk mengambil motor milik pengemudi ojol,” katanya.

Alasan penarikan kendaraan tersebut didasari pada masalah administratif terkait pembayaran kredit. Berdasarkan keterangan kepolisian, pengemudi ojek online tersebut diketahui telah menunggak pembayaran cicilan motor selama tiga bulan.

“Sudah menunggak selama tiga bulan, namun dari pihak konsumen tidak mau ditarik kendaraannya yang akhirnya menimbulkan keributan kedua belah pihak,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Sukmajaya memfasilitasi pertemuan antara pihak penagih utang dan debitur untuk mencegah konflik berkepanjangan. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai untuk menyelesaikan perselisihan fisik yang sempat terjadi.

“Kedua belah sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan di atas meterai,” kata Made.

Persoalan mengenai tunggakan cicilan kendaraan akan diproses lebih lanjut di luar kantor polisi. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk merampungkan urusan administrasi keuangan tersebut langsung di kantor perusahaan pembiayaan yang berlokasi di wilayah Depok.

Artikel terkait

Rekomendasi