Mendag Tanggapi Penurunan Harga TBS Sawit Petani Daerah

Mendag Tanggapi Penurunan Harga TBS Sawit Petani Daerah

Menteri Perdagangan Budi Santoso merespons kabar penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah setelah pemerintah mengumumkan penerapan skema ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (SDI) pada Senin (25/5/2026).

Penurunan harga komoditas tersebut dinilai terjadi karena masa transisi kebijakan baru, sebagaimana dilansir dari Suara. Meski harga TBS kelapa sawit di tingkat petani daerah melemah, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar internasional dilaporkan tetap mengalami kenaikan.

"Ya, tapi kan harga internasional juga tinggi, naik CPO. Kan ini mungkin transisi-transisi karena baru saja," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Penetapan harga komoditas sawit di dalam negeri ditegaskan masih mengacu pada pergerakan harga internasional sebagai patokan utama. Menurut Budi, fluktuasi harga di tingkat petani seharusnya tetap mengikuti tren positif dari pasar global.

"Patokan internasional tertinggi, kan," kata Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Penataan tata kelola ekspor sumber daya alam strategis nasional ini dilakukan dengan menetapkan PT SDI sebagai BUMN eksportir untuk tiga komoditas sekaligus. Perusahaan negara tersebut ditunjuk untuk menangani ekspor CPO, batu bara, serta ferro alloy.

Pemerintah menjadwalkan masa transisi kebijakan baru ini akan dimulai pada 1 Juni 2026. Eksportir lama masih dapat menjalankan aktivitas operasional seperti biasa selama tiga bulan pertama dengan kewajiban melakukan pelaporan melalui PT SDI.

Fase berikutnya berjalan mulai 1 September hingga 31 Desember 2026 yang mengizinkan eksportir siap untuk mengalihkan kegiatan ekspor sepenuhnya. Kewajiban menyeluruh bagi ekspor tiga komoditas strategis melalui PT SDI baru akan berlaku penuh mulai 1 Januari 2027.

Artikel terkait

Rekomendasi