Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu kebangkrutan massal perusahaan di Indonesia melalui pemaparan realisasi penerimaan pajak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Mei 2026 pada Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan data yang dilansir dari Suara, penerimaan pajak nasional menembus angka Rp834,4 triliun atau mengalami lonjakan sebesar 22,1 persen secara year on year (yoy). Capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang mencatatkan angka Rp683,3 triliun.
Sektor Pajak Penghasilan (PPh) Badan beserta depositnya menjadi salah satu penyumbang utama dengan perolehan Rp167,6 triliun, atau melonjak 23,9 persen yoy dari capaian April 2026 yang sebesar Rp135,2 triliun dengan pertumbuhan 5,1 persen.
"Jadi ini yang tadi bikin saya takut nih, April kok cuma tumbuh segini? Padahal yang lain tumbuh kencang kan. Ternyata di bulan Mei balik ke level yang normal, dia tumbuhnya 23,9 persen dari Rp 135,2 triliun naik ke Rp 167,6 triliun," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Peningkatan pertumbuhan setoran pajak pada bulan Mei tersebut sekaligus mematahkan analisis negatif mengenai kondisi kelangsungan usaha di dalam negeri.
"Jadi kekhawatiran saya yang sebelumnya, mungkin perusahaan pada bangkrut nih, jadi bayarnya kecil hanya tumbuh 5,1 persen ternyata salah. Ternyata mereka juga cukup sehat pertumbuhannya itu 23,9 persen," lanjut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Selain PPh Badan, pertumbuhan positif juga terjadi pada sektor PPh Orang Pribadi dan PPh 21 yang mencapai Rp123,1 triliun atau naik 26 persen yoy dibandingkan April 2026 yang berada di angka Rp101,1 triliun.
Sektor PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 mencatatkan perolehan Rp138,7 triliun atau tumbuh 5,2 persen yoy, sementara kategori Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) meraup Rp315,7 triliun atau tumbuh 41,3 persen yoy.
"Jadi ini semua menunjukkan bahwa ada perbaikan real di perekonomian," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Lonjakan di berbagai pos perpajakan ini sekaligus merespons kritik publik yang menilai indikator ekonomi nasional hanya bergerak positif di atas kertas tanpa dampak riil.
"Jadi Menteri Keuangan enggak bohong, Pemerintah enggak bohong," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.