Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tetap berjalan normal seperti biasa meski pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara ekspor baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Kepastian mengenai bertahannya peran instansi di bawah Kementerian Keuangan tersebut disampaikan Purbaya di Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2026), dilansir dari Detik Finance.
"Ya tetap seperti biasa (peran Bea Cukai). Bedanya apa memang? Kan itu pelaporan segala macam nanti dia (DSI) yang melakukan trading, tetapi kan ekspor impor yang periksa Bea Cukai masih. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya menyatakan bahwa kebijakan pengurangan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum pernah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebaliknya, institusi pengelolaan kepabeanan ini direncanakan untuk diperkuat kinerjanya pada masa mendatang.
"Ada yang bilang seperti itu, tetapi saya belum pernah dapat petunjuk Bapak Presiden tentang itu dan presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu ke depannya. Justru dia bilang kan kita perkuat Bea Cukai," ucap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Upaya perbaikan performa internal di lingkungan Bea Cukai menjadi poin penting yang ditekankan dalam arahan presiden. Purbaya juga mengisyaratkan adanya kemungkinan perombakan struktural pada posisi kepemimpinan jika target kinerja tidak tercapai.
"Masih sama (peran Bea Cukai dengan adanya DSI), tetapi akan diperbaiki lagi seperti dalam pidato Bapak Presiden itu. Kalau nggak becus katanya kepalanya mesti dicopot, kan itu. Kita masih tunggu keputusan politik di atas," imbuh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Sebelumnya, wacana peralihan fungsi pengawasan ekspor komoditas sumber daya alam dari Bea Cukai ke PT Danantara Sumberdaya Indonesia sempat dimunculkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mendorong modernisasi sistem pengawasan dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk menggantikan sebagian peran konvensional.
"Kalau memang nanti nggak perlu, ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai. Atau tugasnya dia Bea Cukai ada, tetapi semua AI, semua berbasis AI," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Pihak Dewan Ekonomi Nasional kemudian memberikan klarifikasi bahwa tidak ada rencana untuk melebur atau mengambil alih fungsi kelembagaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah pembaruan tersebut hanya difokuskan untuk mengoptimalkan pengawasan di sektor komoditas strategis.
"Sebagai aset strategis bangsa, sektor ini membutuhkan standar pengawasan ekstra guna memastikan pencatatan yang presisi dan perlindungan maksimal terhadap penerimaan negara," kata Jodi Mahardi, Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Integrasi sistem berbasis teknologi seperti Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga dinilai menjadi contoh sukses dalam meminimalkan kebocoran anggaran negara. Sistem pemantauan real-time ini menghubungkan pengelolaan tata niaga dari hulu hingga hilir ekspor.
"Ke depan, pendekatan seperti SIMBARA diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time," imbuh Jodi Mahardi, Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional.