Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait surat dari Kamar Dagang China atau China Chamber of Commerce kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi keluhan mengenai iklim investasi hingga persoalan pajak di Indonesia.
Salah satu kebijakan yang menjadi keberatan pihak Tiongkok adalah rencana Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Dilansir dari Suara, aturan ini mewajibkan para eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor mereka di perbankan milik pemerintah.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan DHE SDA seharusnya tidak menjadi kendala karena pemerintah berfokus pada kepentingan nasional. Meski regulasi resmi masih dalam proses, ia memberikan bocoran mengenai pengecualian aturan tersebut.
"Kalau perusahaan nanti yang enggak pinjam uang di Indonesia, terbebas tuh dari DHE SDA," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
"Jadi harusnya China enggak ada masalah," lanjutnya.
Purbaya juga menanggapi keresahan investor China mengenai rencana kenaikan tarif royalti mineral serta bea keluar. Menurutnya, langkah tersebut wajar diambil karena komoditas mineral merupakan kekayaan milik Indonesia.
"Kalau mineralnya kan enggak apa-apa, itu punya kita mineralnya. Kalau dinaikin, ya mau pindah, pindah saja. Cari mineral di tempat mana dia? Perusahaan mana, kan belum dikenakan kan? Baru rencana. Biar saja. Tapi kita akan mementingkan kepentingan negara kita," tegasnya.
Pemerintah menyatakan terus menjalin komunikasi dengan para pengusaha asal Tiongkok. Purbaya mengaku sempat melayangkan komplain agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak menjalankan praktik bisnis ilegal di tanah air.
"Saya udah komplain ke mereka, banyak pengusaha Cina di sini yang juga melakukan bisnis enggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, enggak ada masalah," pungkasnya.
Sebelumnya, Kadin China di Indonesia telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pekan ini. Dalam dokumen tersebut, terdapat enam poin utama yang menyoroti kondisi operasional perusahaan Tiongkok di Indonesia.
Kadin China menekankan bahwa perusahaan mereka telah banyak berkontribusi bagi kesejahteraan dan program pemerintah. Namun, belakangan mereka merasa menghadapi penegakan hukum yang berlebihan serta regulasi yang semakin ketat.
"Tetapi belakangan, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia menghadapi banyak masalah serius termasuk regulasi yang semakin ketat, penegakkan hukum yang berlebihan dan bahkan korupsi serta pemerasan oleh pihak berwenang. Masalah-masalah ini sangat mengganggu operasi bisnis, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan Tiongkok terkait lingkungan bisnis saat ini serta perkembangan mereka di masa depan di Indonesia," bunyi surat tersebut.
Poin pertama yang dikeluhkan adalah kenaikan pajak dan royalti mineral yang diiringi pemeriksaan pajak intensif serta denda besar. Kedua, rencana retensi devisa wajib DHE SDA yang mengharuskan eksportir menyetor 50 persen pendapatan di bank Himbara selama satu tahun.
Ketiga, pemangkasan kuota produksi nikel dalam RKAB oleh Kementerian ESDM hingga 70 persen yang dinilai mengganggu industri hilir. Keempat, aksi Satgas Khusus Pengelolaan Hutan (Satgas PKH) yang memberikan denda fantastis hingga 180 juta dolar AS terkait izin kawasan hutan.
Kelima, penangguhan proyek-proyek besar seperti PLTA karena tuduhan kerusakan lahan hutan. Terakhir, pengetatan pengawasan visa kerja yang dianggap semakin rumit, mahal, dan menghambat mobilitas tenaga teknis maupun manajerial.
Kadin China juga menyoroti kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel yang memasukkan unsur kobalt dan besi untuk pertama kalinya. Kebijakan mendadak ini disebut memicu lonjakan biaya produksi hingga 200 persen bagi para investor nikel.
"Hal ini tidak hanya akan merusak proyek-proyek yang sudah ada secara serius, tetapi juga mempengaruhi investasi masa depan, ekspor, dan lapangan kerja bagi lebih dari 400.000 orang di sepanjang rantai industri, serta sangat merusak kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia," tulis Kadin China dalam suratnya.