Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda pemberian insentif kendaraan listrik selama satu bulan hingga Juli 2026 di Kantor Kemenko Perekonomian pada Selasa (26/5/2026). Langkah penundaan subsidi bagi 200 ribu unit kendaraan ini diambil karena pemerintah masih melakukan perhitungan mendalam demi memperkuat daya tahan ekonomi.
Dilansir dari Suara, penundaan ini merubah rencana awal yang menargetkan penerapan kebijakan subsidi motor maupun mobil listrik pada Juni 2026. Pemerintah berharap stimulus ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan ketiga dan keempat tahun ini.
Kebijakan insentif tersebut dirancang untuk menggenjot konsumsi masyarakat sekaligus menekan ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi geopolitik global antara Amerika Serikat dan Iran.
"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Keputusan penangguhan operasional subsidi ini didasarkan pada pertimbangan teknis alokasi anggaran yang belum final di tingkat kementerian.
"Ada perhitungan yang masih dihitung," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui proposal dari Kementerian Perindustrian mengenai bantuan berskema kuota tersebut. Purbaya sempat membocorkan bahwa subsidi ini awalnya menyasar masing-masing 100 ribu unit motor dan mobil listrik, dengan anggaran motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit yang akan diguyur kembali jika kuota habis.
"Tadi saya ketemu dengan Menteri Perindustrian tadi pagi, saya tanya apa yang bisa didorong. Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik," kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Percepatan adopsi kendaraan listrik diproyeksikan menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas fiskal dan struktur energi domestik.
"Jadi ke depan harusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan ekonomi kita," lanjut Purbaya Yudhi Sadewa.
Saat ini, kelanjutan implementasi regulasi tersebut masih menunggu hasil akhir evaluasi angka dari Bendahara Negara sebelum resmi diberlakukan pada bulan Juli mendatang.