Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil yang melibatkan sepuluh perusahaan besar di Gedung DPR. Praktik curang dengan modus under invoicing ini diperkirakan merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Pengecekan data terhadap sejumlah perusahaan pengolahan sawit berskala besar memicu penemuan kasus ini, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Berdasarkan sampel yang diambil dari sepuluh perusahaan top tersebut, seluruhnya terindikasi menerapkan metode serupa.
"Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu," kata Purbaya di Gedung DPR.
Aktivitas ilegal ini dijalankan dengan mengirimkan CPO ke perusahaan afiliasi mereka di Singapura menggunakan harga yang dimanipulasi menjadi lebih murah. Komoditas tersebut selanjutnya dilempar kembali ke negara tujuan akhir dengan patokan harga yang jauh lebih tinggi.
Potensi kerugian negara akibat tindakan ini ditaksir menyentuh angka US$ 84 juta atau setara Rp 1,48 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.700 per dolar AS. Purbaya mensinyalir jumlah kerugian riil bisa membengkak jika kalkulasi dilakukan pada total seluruh transaksi.
"(US$ 84 juta) dari yang itu saja, dari sampel yang diambil. Kalau dari semuanya ya pasti lebih besar karena kan itu hanya sedikit saja tiga kapal," terang Purbaya.
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa data yang terekam sejauh ini baru mencakup sebagian kecil dari keseluruhan operasional perdagangan luar negeri kelompok usaha tersebut.
"Kalau semua, iya (lebih dari US$ 84 juta). Itu kan cuma yang di sampel, yang di sampel segitu. Kalau random, hasilnya seperti itu 10," sambung Purbaya.
Laporan mengenai kecurangan sistematis ini telah disampaikan secara resmi oleh Menteri Keuangan kepada Presiden Prabowo Subianto. Penuntasan hukum atas kasus ini diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan pendapatan atau penerimaan kas negara.