Mentan Amran Laporkan Ratusan Perusahaan Sawit ke Satgas Pangan

Mentan Amran Laporkan Ratusan Perusahaan Sawit ke Satgas Pangan

Kementerian Pertanian melaporkan sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit kepada Satuan Tugas Pangan Polri karena belum menaikkan harga beli tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Langkah tegas ini diambil di Jakarta Selatan pada Senin (8/6/2026) setelah ditemukannya anomali penurunan harga TBS di tengah penguatan harga minyak sawit mentah (CPO) global.

Dilansir dari Detik Finance, tercatat ada 270 sampai 300 dari total 1.900 perusahaan sawit yang kedapatan belum mengembalikan harga beli TBS ke tingkat semula. Kebijakan para pelaku usaha tersebut dinilai merugikan sekitar 15 juta petani sawit di Indonesia, padahal nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat saat ini melemah di atas Rp 18.000/US$ yang seharusnya memicu kenaikan harga.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang membandel tersebut akan langsung diperiksa oleh pihak kepolisian. Sanksi bagi perusahaan yang terbukti bersalah nantinya akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang mereka lakukan setelah proses pemeriksaan selesai.

"Harusnya harga (TBS) naik 10% justru turun, tapi Alhamdulillah tadi laporan sudah 70% berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100% dan bila perlu tambah 10% dari harga sebelumnya karena nilai dolar," ujar Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kesejahteraan para petani dari tindakan sepihak para pelaku usaha. Amran menyatakan koordinasi telah dilakukan dengan jajaran kepolisian tingkat pusat hingga daerah untuk menuntaskan masalah ini.

"Kurang lebih 270-300 perusahaan yang belum menaikkan harga dan kami akan kirim langsung ke Polda, ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirkrimsus untuk ditindak lanjuti. Kita harus jaga petani kita. Ini ada 15 juta petani," terang Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Pihak Kementerian Pertanian akan mengawal ketat pemeriksaan ini guna mengetahui alasan mendasar di balik mandeknya penyesuaian harga TBS. Sebanyak 300 perusahaan tersebut dipastikan masuk dalam daftar evaluasi intensif.

"Dari totalnya 1.900 perusahaan yang bergerak sektor kelapa sawit, yang 300 ini kita akan periksa. Kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula," jelas Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Merespons laporan tersebut, pihak kepolisian mencium adanya indikasi praktik tidak sehat dalam penentuan harga komoditas ini. Penurunan harga di tingkat petani saat pasar global sedang menguat memperkuat dugaan adanya intervensi negatif dari sekelompok oknum.

"Terkait dengan fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar di saat harga CPO di dunia naik, justru naik gitu ya. Jadi kami menduga adanya indikasi kartel di sini atau persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS itu turun di saat harga CPO dunia tidak turun atau sedang cenderung naik," kata Ade Safri Simanjuntak, Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol.

Guna menindaklanjuti dugaan kartel tersebut, Satgas Pangan Polri akan melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam proses penyelidikan. Langkah hukum yang tegas siap diambil baik di tingkat pusat maupun wilayah bagi pihak-pihak yang melanggar aturan.

"Jadi kami akan menggandeng KPPU, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kartel yang terjadi. Ya kita tidak akan segan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kami akan menggandeng KPPU baik di tingkat pusat maupun di tingkat wilayah nantinya," ujar Ade Safri Simanjuntak, Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol.

Kepolisian berharap seluruh elemen pelaku usaha dapat bersinergi demi menyukseskan program-program ekonomi pemerintah. Penyelidikan ini diharapkan mampu memulihkan stabilitas harga komoditas sawit Indonesia di pasar internasional.

"Kami berharap semua yang menjadi program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat, untuk menaikkan komoditas kita di dunia internasional, bisa mendapat dukungan dari semua pihak," pungkas Ade Safri Simanjuntak, Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol.

Artikel terkait

Rekomendasi