Mentan Amran Sulaiman Perintahkan Harga TBS Sawit Kembali Normal

Mentan Amran Sulaiman Perintahkan Harga TBS Sawit Kembali Normal

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memerintahkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dalam negeri untuk kembali ke tingkat normal mulai Senin (8/6/2026). Langkah tegas ini diambil usai harga komoditas tersebut melemah akibat pengumuman mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Normalisasi harga tersebut disepakati dalam rapat bersama pengusaha dan petani di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Saat ini, sebanyak 70 persen harga TBS telah berangsur pulih pada rentang Rp 3.200 hingga Rp 3.600 per kilogram.

Pemerintah menilai penurunan harga TBS merupakan sebuah anomali karena nilai tukar rupiah sedang melemah ke posisi Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat, yang seharusnya memicu kenaikan harga komoditas ekspor.

"Kami sampaikan Alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi," kata Amran dalam konferensi pers hasil rapat mengenai harga TBS bersama pengusaha dan petani di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Menurut Amran, lonjakan harga minyak sawit mentah (CPO) global saat ini seharusnya diikuti oleh penguatan harga TBS di tingkat petani. Pihak asosiasi, perusahaan, hingga eksportir yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan sepakat dengan kebijakan pengembalian harga.

"Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih (sudah naik) 10%. Ya harus naik, tidak ada alasan turun. Kenapa turun? Kami tanya, tidak ada yang bisa jawab. Oke kita sepakat semua, tidak ada satupun yang menolak. Ketua asosiasi, perusahaannya hadir, pengusahanya hadir, eksportirnya hadir, semua sepakat harga kembali seperti semula," jelasnya.

Sektor pertanian diharapkan memanfaatkan momentum pelemahan nilai tukar rupiah ini secara optimal demi mendongkrak kinerja ekspor nasional nasional. Kementan mencatat nilai ekspor sektor pertanian pada tahun lalu berhasil mengalami kenaikan mencapai Rp 167 triliun.

"Harusnya (harga TBS) naik 10% daripada harga sebelumnya. Karena ada selisih. Nilai dolar sekarang Rp 18 ribu. Harusnya momentum ini, kesempatan ini, sektor pertanian, kita gunakan dengan baik. Tahun lalu ekspor kita naik Rp 167 triliun," sambung Amran.

Penetapan harga TBS kelapa sawit di lapangan nantinya akan tetap mengikuti regulasi setempat. Setiap wilayah akan menyesuaikan nilai jual komoditas tersebut berdasarkan ketentuan yang disahkan dalam Peraturan Gubernur.

"Harusnya harga (TBS) naik 10% justru turun, tapi Alhamdulillah tadi laporan sudah 70% berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100% dan bila perlu tambah 10% dari harga sebelumnya karena nilai dolar," ujarnya.

Artikel terkait

Rekomendasi