Mentan Andi Amran Sulaiman Tuding Mafia Rusak Tata Kelola Minyak Goreng

Mentan Andi Amran Sulaiman Tuding Mafia Rusak Tata Kelola Minyak Goreng

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa karut-marut tata kelola minyak goreng di Indonesia terjadi akibat manipulasi rantai pasok oleh mafia pangan. Hal itu disampaikannya di kediamannya di Jakarta Selatan pada Selasa (19/5/2026), seperti dilansir dari Money.

Lonjakan harga minyak goreng di pasar domestik dinilai ganjil mengingat status Indonesia sebagai negara eksportir komoditas tersebut. Berdasarkan hukum ekonomi, melimpahnya produksi yang disertai penurunan permintaan seharusnya membuat harga komoditas bergerak turun.

Kondisi pasar pangan di tanah air dinilai sudah tidak relevan dengan hukum pasar dunia akibat intervensi para pemburu rente. Amran meminta Satgas Pangan Polri bertindak tegas memberantas para pelaku demi membenahi struktur tata kelola pangan nasional.

"Minyak goreng saja naik padahal kita ekspor luar negeri," kata Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Pemerintah kerap menjadi sasaran kemarahan masyarakat akibat ketidakstabilan harga, padahal situasi tersebut dipicu oleh ulah spekulan. Persoalan ini sekaligus menjadi kritik bagi para ekonom yang kerap melihat dinamika pasar secara sederhana tanpa memperhitungkan faktor eksternal.

"Jadi kita yang di-bully padahal pelakunya adalah mafia yang mafianya harus diberesin di republik ini," tutur Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Penegasan mengenai keberadaan kelompok penyeleweng ini berulang kali disampaikan karena dampaknya yang masif bagi masyarakat. Amran menilai kehadiran para pelaku tersebut menjadi fokus utama yang harus segera diselesaikan oleh jajaran penegak hukum.

"Ada mafia, sayang, ada mafia, saudaraku, yang harus diberesin di republik ini," kata Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Berdasarkan data penegakan hukum sepanjang kurun waktu 2024 hingga 2025, Satgas Pangan Polri tercatat telah melakukan penindakan intensif terhadap puluhan kasus penyelewengan komoditas. Langkah hukum tersebut berhasil menjerat puluhan tersangka dari berbagai sektor pangan.

Secara rinci, aparat kepolisian menangani 92 kasus yang meliputi 16 kasus minyak goreng, 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, serta 3 kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Pertanian. Penindakan tersebut bermuara pada penetapan 76 orang sebagai tersangka.

"Banyaknya mafia dan banyak pendukungnya ini yang bikin susah," tutur Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Artikel terkait

Rekomendasi