Menteri ESDM dan PLN Pastikan Tarif Listrik Mei 2026 Tidak Naik

Menteri ESDM dan PLN Pastikan Tarif Listrik Mei 2026 Tidak Naik

Pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi masyarakat pada Mei 2026. Keputusan ini diambil di tengah munculnya kekhawatiran publik mengenai potensi kenaikan biaya energi akibat dinamika ekonomi global yang tidak menentu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penegasan bahwa sejauh ini belum ada kebijakan untuk menaikkan tarif listrik. Dilansir dari Suara, pemerintah terus melakukan evaluasi namun tetap mengutamakan stabilitas ekonomi.

"Sampai dengan hari ini saya bicara ini dan exercise yang kami lakukan itu belum ada kenaikan tarif listrik. Nanti kalau ada nanti akan disampaikan ya," ujar Bahlil usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara.

Langkah mempertahankan tarif tetap stabil ini bertujuan untuk menyokong daya beli masyarakat serta menjaga ketahanan ekonomi nasional. Hal ini menjadi krusial mengingat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang sedang mengalami tekanan.

Selain faktor nilai tukar, ketegangan geopolitik di Timur Tengah juga sempat memicu spekulasi kenaikan tarif. Konflik internasional tersebut dikhawatirkan mengganggu pasokan energi dunia dan meningkatkan biaya operasional kelistrikan di dalam negeri.

Pihak PLN juga mengeluarkan klarifikasi resmi guna menepis kabar yang beredar di media sosial mengenai lonjakan tarif. Perusahaan listrik negara tersebut mengonfirmasi bahwa biaya listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tetap sama dengan triwulan sebelumnya.

Penetapan harga ini masih berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN. Evaluasi berkala setiap tiga bulan tetap mempertimbangkan indikator makro seperti inflasi dan harga batu bara acuan.

PLN berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan meskipun tidak ada perubahan tarif. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi PLN guna menghindari pengaruh berita bohong atau hoaks.

Meskipun tidak ada kenaikan, penting bagi pelanggan untuk mengetahui rincian biaya per kWh sesuai golongan masing-masing. Berikut adalah daftar tarif untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang berlaku saat ini:

Daftar Tarif Tenaga Listrik Per kWh Mei 2026
Golongan PelangganBatas DayaTarif per kWh
R-1/TR900 VARp1.352
R-1/TR1.300 VARp1.445
R-1/TR2.200 VARp1.445
R-2/TR3.500 VA - 5.500 VARp1.700
R-3/TR6.600 VA ke atasRp1.700
B-2/TR6.600 VA - 200 kVARp1.445
B-3/TMDi atas 200 kVARp1.122
I-3/TMDi atas 200 kVARp1.122
I-4/TT30.000 kVA ke atasRp997
P-1/TR6.600 VA - 200 kVARp1.700
P-2/TMDi atas 200 kVARp1.533
P-3/TRPenerangan Jalan UmumRp1.700
L/TR, TM, TTLayanan KhususRp1.645

Ketentuan tarif tersebut dipastikan tetap berlaku hingga akhir Juni 2026 sesuai dengan keputusan pemerintah. Konsumen diharapkan tetap bijak dalam mengonsumsi energi listrik agar beban pengeluaran rumah tangga tetap terjaga secara efektif.

Artikel terkait

Rekomendasi