Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa posisi utang pemerintah Indonesia yang hampir menyentuh angka Rp10.000 triliun per akhir Maret 2026 tetap terkendali. Pernyataan tersebut disampaikan dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan pada Senin (11/5/2026) sebagai respons atas kenaikan nominal utang nasional.
Kenaikan tersebut dianggap masih dalam tahap wajar karena rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat di level 40,75 persen. Angka ini, sebagaimana dilansir dari Money, menunjukkan posisi yang jauh di bawah ambang batas maksimal 60 persen yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara.
"Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Purbaya kemudian memberikan perbandingan mengenai kondisi fiskal Indonesia dengan negara-negara tetangga serta negara maju lainnya yang memiliki rasio beban utang jauh lebih tinggi. Langkah ini dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai kehati-hatian pemerintah dalam mengelola pembiayaan negara dibandingkan negara lain di kawasan Asia.
"Singapura 180 persen, Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga tinggi. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang," katanya Purbaya, Menteri Keuangan.
Pengelolaan utang tersebut diklaim dilakukan melalui perencanaan yang terukur dan penuh pertimbangan risiko. Purbaya menyayangkan fokus publik yang cenderung hanya tertuju pada jumlah nominal utang tanpa memperhatikan kapasitas fiskal dan indikator rasio yang sebenarnya masih sehat.
"Harusnya Anda puji-puji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?" ujarnya Purbaya, Menteri Keuangan.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), instrumen Surat Berharga Negara (SBN) masih mendominasi struktur utang pemerintah. Nilai SBN mencapai Rp8.652,89 triliun atau setara 87,22 persen, sedangkan porsi pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.
Akumulasi total utang per akhir Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp282,52 triliun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2025 yang berada di angka Rp9.637,90 triliun. Pemerintah mengarahkan strategi pembiayaan untuk memperluas basis investor serta mengurangi ketergantungan pada mata uang asing.