Menteri Perdagangan Sepakati Kenaikan Harga Eceran Tertinggi MinyaKita

Menteri Perdagangan Sepakati Kenaikan Harga Eceran Tertinggi MinyaKita

Pemerintah menyepakati penyesuaian kenaikan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng subsidi merek MinyaKita akibat fluktuasi harga komoditas minyak kelapa sawit mentah. Langkah ini diambil di tengah lonjakan harga jual MinyaKita yang telah melampaui ketentuan HET saat ini sebesar Rp15.700 per liter di sejumlah pasar tradisional Jakarta, seperti dilansir dari Suara pada Kamis (4/6/2026).

Kementerian Perdagangan memutuskan untuk menunda penetapan nominal harga resmi yang baru selama satu hingga dua minggu ke depan. Penundaan penyesuaian aturan tersebut bertujuan untuk menunggu kondisi harga pasar minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil kembali stabil.

Kebijakan penyesuaian regulasi ini disampaikan langsung oleh pihak kementerian dalam konferensi pers resmi yang digelar di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta.

"Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk MinyaKita. Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya," ujarnya Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Pemerintah kini terus memantau perkembangan nilai jual CPO domestik secara berkala karena pergerakannya yang dinilai masih sangat fluktuatif.

"Memang harga CPO naik kemarin rata-rata Rp 15.445, tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian. Dan kemarin harga TBS juga sempat turun tapi sekarang sudah mulai naik lagi," ucapnya.

Masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga, diminta untuk bersabar menunggu pengumuman resmi mengenai besaran HET MinyaKita yang baru hingga pergerakan harga komoditas utama tersebut stabil.

"Jadi kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga acara tertinggi untuk minyak kita," bebernya.

Proses penyesuaian regulasi harga minyak goreng rakyat ini akan segera dituntaskan begitu dinamika harga CPO di pasar global maupun domestik kembali berada pada kondisi normal.

"Jadi tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu, dua minggu, segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal, harga CPO," pungkasnya.

Sementara itu, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa harga jual MinyaKita di tingkat pedagang pasar tradisional seperti di Pasar Cijantung, Jakarta Timur, sudah menembus angka Rp22.000 per liter dan Rp42.000 untuk kemasan dua liter.

Para pengecer bahan pokok mengaku terpaksa menaikkan harga jual akibat tingginya harga beli dari pihak distributor serta menipisnya pasokan komoditas minyak goreng subsidi tersebut di pasar.

"Sekarang saya jual Rp 22 ribu yang satu liter. Kalau yang dua liter Rp 42 ribu. Saya cuma ambil untung sekitar Rp 1.000 saja," ujar Dede kepada Suara.com, Kamis (7/5/2026).

Tingginya harga modal dari agen menempatkan pedagang kecil pada situasi yang sulit karena kerap dituduh konsumen sebagai pihak utama yang memicu lonjakan harga di pasar.

Artikel terkait

Rekomendasi