Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mewajibkan para pengembang properti untuk menanam minimal satu pohon pada setiap unit rumah yang dibangun, baik kategori subsidi maupun komersial. Instruksi ini disampaikan dalam rangkaian HUT REI ke-54 di Bandar Lampung pada Kamis (7/5/2026), sebagaimana dilansir dari Ekonomi.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat upaya pelestarian lingkungan di sektor properti secara nasional. Maruarar secara langsung meminta dukungan dari para pengembang yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) agar implementasi aturan baru ini berjalan lancar tanpa hambatan di lapangan.
"Kalau saya bikin kebijakan di setiap rumah subsidi maupun komersial ditanam satu pohon, kira-kira setuju atau tidak? Nanti pada protes tidak?" kata Maruarar Sirait, Menteri PKP.
Setelah menerima respons positif dari anggota asosiasi, Menteri PKP segera menginstruksikan jajaran stafnya untuk merampungkan draf kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa aspek pelaksanaan lebih krusial dibandingkan pemberian sanksi administratif bagi para pengembang.
"Tolong segera dibuatkan [kebijakannya] ya, nanti pulang dari sini akan saya teken. Enggak perlu pakai sanksi lah, yang penting dijalankan betul-betul," katanya.
Maruarar juga mengharapkan REI tetap menjaga soliditas sebagai organisasi pengembang tertua di tanah air. Penegasan ini diberikan agar asosiasi terus berkontribusi dalam aksi nyata, termasuk melalui program penanaman pohon yang lebih masif ke depannya.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menyatakan apresiasinya terhadap langkah kementerian yang mengadopsi usulan organisasi sejak Rakernas 2025. REI sebelumnya telah memulai inisiatif serupa secara mandiri pada pembangunan rumah subsidi sejak tahun 2023.
"Kami tentu berterima kasih sekali kepada Pak Menteri Ara karena semangat REI ini dapat diperluas sehingga bersama-sama kita menjaga alam untuk anak cucu kelak," ucap Joko Suranto, Ketua Umum DPP REI.
Joko menjelaskan bahwa target penanaman sejuta pohon oleh REI didasarkan pada perhitungan realisasi pembangunan rumah yang mencapai 120.000 unit per tahun. Angka tersebut mencakup sekitar 46 persen dari total realisasi pembangunan rumah subsidi secara nasional.
"Insya Allah target sejuta pohon yang diikhtiarkan REI ini dapat kita realisasikan, karena selain rumah subsidi ada juga pohon yang kami tanam di proyek rumah komersial atau nonsubsidi," katanya.