Sebuah mobil Daihatsu Grandmax berstiker Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghantam dua lapak pedagang kaki lima di Jalan Pulau Kalimantan 1, Bekasi Timur, pada Selasa, 12 Mei 2026. Insiden yang menyebabkan empat orang mengalami luka-luka dan kendaraan ringsek tersebut diduga terjadi akibat pengemudi kehilangan kendali saat menghindari sepeda motor.
Kecelakaan bermula ketika mobil bernomor polisi B 9007 TXZ meluncur dari arah Selatan menuju Tambun melalui Jalan Nusantara. Setibanya di lokasi kejadian di Kelurahan Arenjaya, pengemudi berinisial WS dilaporkan melakukan manuver mendadak yang berujung pada tabrakan dengan gerobak pedagang tahu dan ayam goreng.
Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan kronologi awal berdasarkan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
“Diduga setiba di lokasi kejadian, pengemudi kaget karena melihat ada pengendara sepeda motor melintas di depan mobil, sehingga pengemudi kendaraan Daihatsu Grandmax nopol B 9007 TXZ tersebut kaget kemudian membanting kemudi setir ke kiri,” kata Ojo, Selasa, 12 Mei 2026.
Akibat hantaman keras tersebut, dua orang pedagang yang berada di lokasi menjadi korban langsung dari laju kendaraan. Petugas kepolisian segera melakukan evakuasi terhadap para korban untuk mendapatkan perawatan medis.
“Membentur dua orang pedagang gerobak atas nama saudara S dan saudari NA,” ujar Ojo.
Berdasarkan informasi dari Kompas.com, total terdapat empat orang yang terluka dalam peristiwa ini, sementara kondisi mobil putih tersebut mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Pihak kepolisian saat ini telah mengecek kondisi para korban yang dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Sentosa, Bekasi Timur.
Dilansir dari Metro TV News, Tim 1 Unit Laka Lantas Restro Bekasi Kota kini menangani kasus tersebut guna mendalami penyebab pasti kecelakaan. Selain menyita barang bukti kendaraan, pihak berwenang juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.