PT Surya Fajar Sekuritas menyatakan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan ke level 6.000-an belum memengaruhi kondisi Modal Kerja Bersih Disesuaikan perusahaan. Kepastian kondisi keuangan yang tetap stabil di tengah volatilitas pasar modal ini disampaikan pada Jumat (22/5/2026).
Kondisi keuangan yang terjaga tersebut dilansir dari Keuangan berdasarkan penjelasan manajemen perusahaan. Pihak sekuritas menerapkan strategi pengelolaan dana secara konservatif dan terukur untuk menghadapi fluktuasi pasar saham saat ini.
Presiden Direktur Surya Fajar Sekuritas, Steffen Fang mengonfirmasi bahwa posisi permodalan perusahaan masih berada dalam batas yang aman untuk menopang seluruh aktivitas operasional.
"MKBD kami so far aman untuk transaksi bisnis yang kami jalankan," jelas Steffen Fang, Presiden Direktur Surya Fajar Sekuritas.
Untuk menjaga stabilitas modal tersebut, perusahaan mengoptimalkan penempatan dana pada instrumen keuangan berisiko rendah. Alokasi dana difokuskan pada produk dengan pendapatan tetap seperti deposito, obligasi, dan produk fixed income lainnya.
Selain menjaga stabilitas internal, perusahaan sekuritas ini juga memberikan respons terhadap kebijakan terbaru dari regulator pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan baru saja menerbitkan regulasi baru yang mengikat perusahaan efek dan manajer investasi.
"Terkait POJK yang diterbitkan untuk perusahaan efek, kami berkomitmen untuk menjalankan sesuai POJK," kata Steffen Fang, Presiden Direktur Surya Fajar Sekuritas.
Langkah penyesuaian ini berkaitan dengan penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2026 dan Nomor 5 Tahun 2026. Regulasi tersebut dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan tujuan memperkuat ketahanan, tata kelola, kapasitas permodalan, serta profesionalisme pelaku industri pasar modal nasional.