MPMX Bagikan Dividen Rp750 Miliar Usai Gelar RUPST

MPMX Bagikan Dividen Rp750 Miliar Usai Gelar RUPST

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) memutuskan untuk membagikan dividen final tahun buku 2025 senilai total sekitar Rp750 miliar atau setara Rp170 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Selasa (26/5/2026).

Alokasi dividen dari emiten distributor sepeda motor Honda anak usaha PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) ini mencapai 160 persen dari total laba bersih tahun buku 2025. Dana pembayaran dividen diambil dari laba bersih perseroan tahun lalu ditambah dengan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan, total keuntungan bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk MPMX sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp461,89 miliar atau setara dengan laba Rp105 per saham. Hingga akhir Desember 2025, akumulasi saldo laba yang dimiliki perusahaan mencapai Rp2,61 triliun.

Laporan dari Phintraco Sekuritas mencatat bahwa nilai keuntungan yang dibagikan tersebut menghasilkan yield atau imbal hasil hingga belasan persen dari harga pasar saat pengumuman dilakukan. Rasio harga terhadap nilai buku atau price to book value perseroan berada pada angka 0,78 kali dengan price earning ratio sebesar 10,09 kali.

"Adapun harga pasar MPMX di 1.090 sehingga dividend yield 15,60%," sebut catatan Phintraco Sekuritas.

Informasi yang dirilis oleh sekuritas tersebut keluar setelah adanya pergerakan positif saham perseroan di lantai bursa. Dilansir dari Investor Daily, harga saham MPMX menguat 5,31 persen dan ditutup pada level Rp1.090 per lembar pada perdagangan Selasa (26/5/2026) dengan volume transaksi mencapai 36,02 juta saham serta frekuensi sebanyak 4.756 kali senilai Rp38,57 miliar.

Sementara itu, data dari publikasi analisis Cetro Trading Insight menunjukkan pergerakan saham perusahaan sempat menembus level Rp1.095 per saham dengan perhitungan dividend yield sekitar 16,3 persen pada penutupan hari pengumuman hasil RUPST. Manajemen perseroan menyatakan bahwa kebijakan penentuan dividen jumbo ini diambil dengan tetap menjaga keseimbangan antara tingkat likuiditas dan laba operasional perusahaan.

Hasil RUPST juga menetapkan pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada direksi MPMX untuk mengatur tata cara serta menentukan jadwal pembagian dividen lebih lanjut. Sampai dengan saat ini, pihak perseroan belum mengumumkan secara resmi mengenai tanggal cum dividen maupun jadwal pembayaran kepada para pemegang saham.

Artikel terkait

Rekomendasi