Lembaga indeks global MSCI resmi mengeluarkan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) dari MSCI Global Standard Indexes. Keputusan yang diumumkan pada Selasa (12/5/2026) ini didasari oleh tingginya konsentrasi kepemilikan saham oleh pemilik atau high shareholding concentration.
Penghapusan dua emiten milik taipan Prajogo Pangestu tersebut dilansir dari Suara mengejutkan pasar modal karena sebelumnya para analis hanya memprediksi keluarnya BREN. Kriteria konsentrasi kepemilikan tinggi menjadi alasan utama MSCI menilai kedua saham tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk bertahan dalam indeks global tersebut.
Kondisi pasar menunjukkan tekanan hebat pada saham BREN yang diperdagangkan turun 4,75 persen ke level Rp 3.610 per lembar pada perdagangan Selasa kemarin. Data Stockbit mencatatkan investor asing melakukan aksi jual bersih senilai Rp 52,87 miliar di tengah penurunan harga yang mencapai 62,78 persen sejak Januari 2026.
Saham TPIA juga mengalami tekanan serupa dengan aksi jual investor asing mencapai Rp 60,90 miliar pada hari yang sama. Meskipun harga ditutup stagnan pada level Rp 5.050, emiten petrokimia ini tercatat telah merosot sebesar 27,80 persen dibandingkan posisinya pada awal Januari 2026 di level Rp 7.050.
Analis Stockbit Sekuritas dalam risetnya telah memproyeksikan bahwa langkah penghapusan oleh MSCI akan menyasar saham-saham dengan struktur kepemilikan mayoritas yang terlalu dominan.
"Hal ini sejalan dengan perlakuan MSCI terhadap saham sejenis di pasar lain," tulis Stockbit dalam risetnya.
Lembaga riset tersebut menambahkan bahwa PT Dian Swastatika Sentosa juga masuk dalam daftar penghapusan karena alasan yang sama dengan BREN. Kondisi ini diprediksi akan memicu tekanan jual lebih lanjut dari dana-dana kelolaan pasif di pasar modal.
"Sehingga, kedua saham tersebut berpotensi mengalami tekanan jual dari passive fund saat MSCI mengeksekusi deletion," tulis Stockbit.