MSCI Hapus 19 Saham Indonesia, Pelaku Pasar Diimbau Tidak Panik

MSCI Hapus 19 Saham Indonesia, Pelaku Pasar Diimbau Tidak Panik

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) menghapus 19 saham Indonesia dari indeks global memicu tekanan di pasar saham domestik. Namun, pelaku pasar dinilai tidak perlu terjebak dalam kepanikan jual atau panic selling karena perubahan tersebut disebut lebih bersifat teknikal dibanding mencerminkan pelemahan fundamental emiten.

Pasar saham langsung bereaksi setelah pengumuman hasil rebalancing MSCI pada 12 Mei 2026. Tekanan diperkirakan datang dari fund manager pasif global yang menjadikan indeks MSCI sebagai acuan investasi.

Co Founder PasarDana sekaligus praktisi pasar modal, Hans Kwee, menilai penghapusan sejumlah saham dari indeks MSCI tidak serta-merta menunjukkan adanya kerusakan fundamental perusahaan.

“Pelaku pasar seharusnya lebih tenang dan tidak terjebak dalam kepanikan jual. Penghapusan sejumlah emiten dari indeks ini lebih bersifat teknikal terkait metodologi bobot dan likuiditas,” ujar Hans, melalui keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Menurut dia, banyak pelaku pasar dan fund manager sebenarnya telah mengantisipasi penghapusan saham tersebut dalam beberapa bulan terakhir.

“Fund manager pasif sebagian akan memanfaatkan periode terakhir di 29 Mei untuk melakukan rebalancing portofolionya mengikuti pengumuman MSCI,” kata Hans.

Sebelumnya, MSCI resmi mengumumkan hasil tinjauan berkala atau index review periode Mei 2026 pada Rabu (13/5/2026). Hasil rebalancing kali ini dinilai mengejutkan pelaku pasar karena jauh melenceng dari ekspektasi.

Dalam penyesuaian tersebut, MSCI mengeluarkan enam saham Indonesia dari MSCI Global Standard Indexes, yakni AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT.

Meski dikeluarkan dari MSCI Global Standard Indexes, saham AMRT dipindahkan ke MSCI Small Cap Indexes.

Selain itu, MSCI juga menghapus 13 saham Indonesia dari MSCI Small Cap Indexes, yakni ANTM, AALI, BANK, BSDE, DSNG, SIDO, MIDI, MIKA, TKIM, APIC, SSMS, TPAG, dan MSIN.

Tekanan Jangka Pendek Dinilai Bersifat Teknikal

MSCI menyebut seluruh perubahan tersebut akan berlaku setelah penutupan perdagangan pada 29 Mei 2026 dan efektif mulai 1 Juni 2026.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengatakan keluarnya saham-saham Indonesia dari MSCI Global Standard Indexes berpotensi memicu aksi jual investor asing, terutama dari fund manager yang menggunakan MSCI sebagai acuan portofolio investasi.

“Hemat saya outflow ya pasti juga terjadi. Biasanya kalau fund manager yang mereferensikan MSCI standard tentu akan terpaksa menjual saham tersebut untuk menyesuaikan dengan komposisi indeks terbaru,” ujar Nafan saat dihubungi Kompas.com, Rabu pagi.

Hans menilai volatilitas jangka pendek akibat rebalancing MSCI justru membuka peluang akumulasi pada saham-saham blue chip maupun small cap yang terkoreksi secara anomali akibat tekanan jual paksa atau forced selling oleh fund manager pasif.

“Di balik volatilitas jangka pendek ini, justru terbuka peluang untuk melakukan akumulasi pada saham-saham blue chip dan sektor small cap yang harganya terkoreksi secara anomali akibat kepanikan dan tekanan jual paksa,” ujar dia.

Menurut Hans, pengumuman MSCI kali ini juga dapat menjadi momentum evaluasi pasar modal Indonesia untuk memperkuat transparansi dan perlindungan investor.

Transparansi Dinilai Jadi Kunci Perbaikan Pasar

Hans mengatakan transparansi menjadi modal penting bagi Indonesia untuk mengikuti jejak India yang berhasil kembali menjadi primadona pasar berkembang.

Dalam konteks itu, ia menilai peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta self-regulatory organization (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjadi sangat vital.

“Peran OJK dan SRO sangat vital dalam memperketat pengawasan terhadap struktur kepemilikan dan transaksi pihak afiliasi guna memastikan pasar yang lebih adil,” kata Hans.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi yang lebih real-time dan reformasi perlindungan investor minoritas akan menjadi sinyal positif bagi lembaga pemeringkat global seperti MSCI.

Menurut Hans, India berhasil pulih setelah menyelaraskan batas kepemilikan asing dan memperkuat basis investor domestik melalui digitalisasi investasi secara masif.

“Langkah tersebut membuktikan bahwa periode penyesuaian indeks adalah momentum ‘pembersihan’ untuk menciptakan pasar yang lebih kredibel,” ujar Hans.

Ia pun menilai pengumuman MSCI kali ini dapat menjadi titik bawah koreksi IHSG sebelum kembali bergerak mengikuti fundamental perusahaan.

“Pengumuman MSCI ini bisa jadi bottom dari koreksi IHSG sebelum kembali bangkit mengikuti fundamental perusahaan,” kata Hans.

Artikel terkait

Rekomendasi