Sejumlah Organisasi Non-Pemerintah (NGO) mengkritik keras rencana pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) pada Kamis (21/5/2026), karena dinilai berisiko mengulang sejarah keruntuhan tata kelola komoditas nasional seperti era Orde Baru, sebagaimana dilansir dari Money.
Pemerintah membentuk badan usaha milik negara baru tersebut guna memosisikannya sebagai eksportir tunggal untuk komoditas sumber daya alam strategis. Langkah ini dirancang untuk menekan kerugian negara akibat praktik manipulasi faktur yang ditaksir mencapai Rp 15.400 triliun selama 34 tahun.
Ekonom Center for Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai regulasi ini menyerupai monopoli komoditas cengkeh yang pernah dijalankan oleh Badan Penyangga Pemasaran Cengkeh (BPPC).
"Ide baru pembentukan BUMN khusus ekspor ini memicu kekhawatiran terjadinya distorsi pasar dan politisasi bisnis," kata Huda dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).
Huda menjelaskan bahwa monopoli masa lalu memaksa petani menjual hasil panen hanya kepada satu lembaga, sementara pabrik hilir terbebani harga tinggi hingga menurunkan kapasitas produksi. Akibatnya, penyerapan komoditas macet dan memicu kejatuhan harga di tingkat produsen.
"Pengalaman tersebut menjadi peringatan jika BUMN ekspor melakukan monopoli pasar, ini bisa merugikan petani maupun pelaku usaha," ujar Huda.
Keterlibatan langsung ini dinilai menempatkan otoritas publik dalam posisi ganda yang tidak sehat bagi iklim usaha.
"Ini adalah bentuk state capitalism (kapitalisme yang dilakukan oleh negara). Negara bukan hanya menjadi regulator, tapi dia juga menjadi operator," ujar Huda.
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) EcoNusa, Bustar Maitar, menyoroti rendahnya kepercayaan publik akibat situasi makroekonomi yang kurang stabil saat ini. Sektor perkebunan rakyat di wilayah timur dianggap paling rentan terdampak oleh penunjukan eksportir tunggal tersebut.
"Perusahaan tambang mungkin merugi, tapi tidak akan sebanyak pekebun mandiri," kata Bustar.
Kritik juga datang dari Program Director Trend Asia, Ahmad Ashov Birry, yang menyoroti persoalan transparansi kepemilikan manfaat dan Hak Guna Usaha di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa masyarakat di sekitar wilayah operasional korporasi besar kerap menanggung beban kerusakan lingkungan yang berat.
"Masih banyak masalah mendasar yang harus dijawab pemerintah sebelum pindah fokus ke BUMN ekspor yang akan menguasai pintu ekspor," kata Ahmad.
Sebelumnya, kepastian mengenai penamaan instansi baru ini telah disampaikan oleh jajaran kabinet. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa Kementerian Investasi/BKPM telah mendirikan badan hukum tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
"Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Nanti dijelaskan lebih lanjut," ujar Airlangga.