Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan mendalam mengenai konsekuensi dari rencana pengumuman penataan ulang atau rebalancing saham Indonesia dalam indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). Penyesuaian bobot tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada 12 Mei mendatang.
Dilansir dari Detik Finance, dinamika pasar modal Indonesia akibat kebijakan MSCI ini diprediksi hanya akan berlangsung dalam kurun waktu singkat. Otoritas sektor keuangan saat ini sedang gencar mengimplementasikan berbagai langkah reformasi untuk meningkatkan transparansi pasar.
"Semoga (dampak pengumuman) ini bisa kita antisipasi dengan baik lah, karena kan saya udah beberapa kali bilang, bahwa dengan perbaikan reformasi integritas yang kita lakukan, pasti ada dampaknya, dan kalaupun ada penyesuaian jangka pendek, kita melihat ini sebagai shorten pain lah, tapi insyaallah long term gain," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Friderica, yang akrab disapa Kiki, mengonfirmasi bahwa tidak ada emiten baru dari Indonesia yang akan dimasukkan ke dalam peninjauan indeks MSCI periode ini. Sebaliknya, terdapat potensi sejumlah saham lama asal Indonesia justru akan tereliminasi dari daftar indeks tersebut.
"Besok pengumumannya kita tunggu, kan mereka sudah bilang meng-freeze kan. Jadi, nggak ada yang baru yang masuk, tapi yang lama mungkin akan keluar," jelasnya.
Secara terpisah, manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui bahwa keluarnya emiten tertentu akan memicu pengurangan bobot investasi Indonesia di MSCI. Kondisi tersebut secara langsung berimplikasi pada penurunan alokasi modal investor asing yang mengacu pada indeks tersebut.
Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memaparkan bahwa penghapusan dari indeks MSCI menyasar saham-saham dengan kriteria High Shareholding Concentration (HSC). Kriteria ini merujuk pada emiten dengan tingkat kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi.
"Jadi, kalau itu dilakukan oleh MSCI dan tidak ada saham baru yang masuk dalam MSCI, kita dalam jangka pendek akan melihat mungkin saja weighting Indonesia turun," ungkapnya dalam acara Investor Relations Forum di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
BEI sebelumnya telah mengambil tindakan tegas dengan mendepak saham-saham kategori HSC dari daftar papan perdagangan utama, seperti LQ45, IDX80, dan IDX30. Langkah ini merupakan bagian dari strategi otoritas bursa untuk memperbaiki kualitas investasi di tanah air.
Hingga saat ini, tercatat ada 10 emiten yang masuk dalam kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi tersebut. Daftar saham HSC ini pertama kali dipublikasikan oleh otoritas bursa pada awal April lalu sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Jeffrey menganalogikan penyesuaian bobot akibat kebijakan HSC ini sebagai langkah medis yang diperlukan bagi kesehatan pasar dalam jangka panjang. Ia optimis bahwa pasar modal Indonesia akan tumbuh lebih kredibel di mata investor global ke depannya.
"Kami mengibaratkan apa yang kita lakukan saat ini adalah pil pahit jangka pendek yang kita telan untuk kesehatan jangka panjang kita. Untuk long term kami optimis weighting Indonesia akan naik di MSCI," pungkasnya.