Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan rencana pembentukan satu bank syariah baru pada tahun 2026 melalui proses pemisahan unit usaha atau spin-off guna memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional. Kehadiran institusi keuangan baru ini diproyeksikan memperkokoh posisi industri pada kelompok Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.
“Pada tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2,” ujar Dian dalam siaran pers, dikutip pada Minggu (17/5/2026).
Langkah penguatan ini didorong oleh pertumbuhan sektor perbankan syariah yang dinilai kokoh dan berkelanjutan. Berdasarkan data yang dilansir dari Finansial, aset industri ini melonjak 10,49 persen secara tahunan hingga mencapai Rp 1.061,61 triliun per Maret 2026. Di samping itu, sektor pembiayaan mengalir sebesar Rp 716,40 triliun atau tumbuh 9,82 persen yang disokong oleh kenaikan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,14 persen menjadi Rp 811,76 triliun. Angka rasio Financing to Deposit Ratio juga merangkak naik menyentuh posisi 87,65 persen dengan kualitas aset yang aman lewat rasio Non Performing Financing Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net 0,87 persen.
“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” kata Dian.
Selain perluasan bank umum, konsolidasi masif turut menyasar sektor Bank Perekonomian Rakyat Syariah melalui penggabungan 21 BPR/BPR Syariah menjadi 9 entitas yang lebih efisien. OJK juga mengesahkan POJK Nomor 4 Tahun 2026 terkait produk investasi demi mendorong model bisnis syariah. Sejauh ini, implementasi instrumen Cash Waqf Linked Deposit telah mengumpulkan dana Rp 22,76 miliar di berbagai tingkatan bank syariah, sementara instrumen Shariah Restricted Investment Account mencatat nilai uji coba mencapai Rp 1,35 triliun. Komitmen terhadap sektor rill juga diwujudkan lewat penyaluran pembiayaan UMKM yang menembus angka Rp 217,86 triliun.
| Indikator Perbankan Syariah | Posisi Maret 2026 | Pertumbuhan (yoy) |
|---|---|---|
| Aset | Rp 1.061,61 triliun | 10,49% |
| Pembiayaan | Rp 716,40 triliun | 9,82% |
| Dana Pihak Ketiga (DPK) | Rp 811,76 triliun | 11,14% |
| Financing to Deposit Ratio (FDR) | 87,65% | - |
| NPF Gross | 2,28% | - |
| NPF Net | 0,87% | - |
| Pembiayaan UMKM | Rp 217,86 triliun | - |