OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal dan Tindak Belasan Investasi Bodong

OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal dan Tindak Belasan Investasi Bodong

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memblokir 951 entitas pinjaman online ilegal dan tiga tawaran investasi bodong hingga 29 April 2026. Langkah tegas ini diambil menyusul masuknya belasan ribu laporan masyarakat terkait aktivitas keuangan tidak berizin yang meresahkan publik.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono. Dilansir dari Suara, total pengaduan yang diterima otoritas mencapai 14.232 laporan dalam kurun waktu empat bulan pertama tahun ini.

"Pada periode 2026 hingga 29 April 2026, kami menerima 14.232 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 11.753 pengaduan terkait pinjaman online ilegal, 2.379 pengaduan investasi ilegal, dan 100 pengaduan pegadaian ilegal," tegas Dicky, Rabu (6/5/2026).

Penumpasan terhadap operasional entitas nakal tersebut dilakukan melalui pemutusan akses pada situs web maupun aplikasi seluler. OJK mencatat tindakan kuratif ini sangat mendesak demi melindungi masyarakat dari risiko kerugian finansial yang lebih besar akibat skema penipuan digital.

"Langkah ini diambil guna memutus rantai kerugian masyarakat yang sering kali terjerat oleh skema penipuan digital tersebut," imbuh Dicky.

Selain menyasar pihak ilegal, pengawasan ketat juga diberlakukan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PJK) yang memiliki izin resmi. Sepanjang Januari hingga April 2026, OJK telah menjatuhkan 33 peringatan tertulis dan 15 sanksi denda kepada sejumlah PJK yang terbukti melanggar aturan perlindungan konsumen.

Penegakan aturan di lapangan juga mencakup 17 sanksi administratif tambahan berupa peringatan tertulis sebagai bagian dari pengawasan perilaku pasar atau market conduct. Langkah ini merupakan bentuk teguran keras bagi pelaku industri yang tidak patuh pada regulasi yang berlaku.

"Ini sekaligus memberikan efek jera bagi oknum penyedia pinjol ilegal dan investasi bodong di masa depan," pungkas Dicky.

Artikel terkait

Rekomendasi