Otoritas Jasa Keuangan melaporkan pertumbuhan bisnis industri Bank Pembangunan Daerah di Indonesia tetap berjalan solid dan memiliki resiliensi tinggi hingga Maret 2026 di tengah ketatnya persaingan pasar perbankan nasional.
Pertumbuhan sektor perbankan daerah tersebut tercermin dari total aset yang menembus angka Rp1.036,51 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 3,20 persen secara tahunan, seperti dilansir dari Money.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengonfirmasi kekuatan performa keuangan tersebut dalam pernyataan resminya pada Kamis (21/5/2026).
“Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan kinerja yang solid dan resilien di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin meningkat,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Ketahanan modal industri ini juga berada di posisi kokoh dengan rasio kecukupan modal mencapai 26,19 persen, sementara penyaluran kredit meningkat menjadi Rp656,87 triliun didukung kenaikan Dana Pihak Ketiga sebesar 4,74 persen.
Kualitas pembiayaan juga terjaga dengan rasio kredit bermasalah gross di level 3,26 persen dan net sebesar 1,27 persen sebagai bentuk implementasi manajemen risiko yang berhati-hati.
“BPD terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan, sehingga kualitas aset tetap terjaga,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
OJK kini mengimplementasikan Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 yang berfokus pada empat pilar utama, termasuk penguatan struktur, akselerasi transformasi digital, peningkatan peran ekonomi, serta penguatan regulasi.
“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Arah kebijakan baru dalam peta jalan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan perbankan daerah secara berhati-hati sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi regional yang berkelanjutan.
“Melalui penyempurnaan arah kebijakan pengembangan dan penguatan BPD dalam roadmap, diharapkan BPD dapat terus tumbuh secara prudent dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan serta pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan, sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional,” terang Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Penerapan kebijakan konsolidasi terbukti memangkas jumlah bank daerah bermodal inti di bawah Rp3 triliun dari 18 bank pada 2019 menjadi sisa 10 bank pada akhir 2024 lewat pembentukan Kelompok Usaha Bank.
Langkah penguatan struktur permodalan kolektif ini diproyeksikan mampu meningkatkan daya saing industri perbankan melalui sinergi intensif antara bank induk dengan para anggota kelompoknya.
“Adapun pelaksanaan KUB ini diharapkan dapat memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara bank induk dengan anggota KUB, sehingga peran BPD semakin meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi serta sebagai agen pembangunan di daerah,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Komitmen pendanaan terhadap sektor produktif lokal juga diperkuat melalui regulasi kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan porsi kredit stabil di kisaran 16 hingga 18 persen.
“Salah satu inisiatif dalam pilar tersebut yaitu Meningkatkan peran BPD terhadap sektor produktif termasuk UMKM,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
OJK menilai posisi geografis dan kultural yang melekat kuat pada bank daerah menjadi modal strategis utama untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi unik di setiap wilayah.
“OJK mengharapkan BPD mampu mengambil peran strategis dalam menstimulasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk memperkuat struktur ekonomi daerah, mengingat BPD memiliki kedekatan geografis dan kultural yang kuat untuk mengidentifikasi potensi unik di setiap wilayah,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Bank daerah kini diarahkan menjadi motor penggerak investasi pada sektor masa depan seperti ekonomi hijau, hilirisasi produk lokal, pariwisata berkelanjutan, hingga digitalisasi ekosistem perdesaan.
“Melalui penyaluran pembiayaan yang terarah pada sektor-sektor baru ini, BPD tidak hanya memperluas portofolio kreditnya secara sehat, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi daerah,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.