Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana penipuan atau scam di sektor jasa keuangan yang telah menimbulkan kerugian masif. Peringatan tersebut disampaikan dalam acara Jogja Financial Festival 2026 pada Jumat (22/5/2026).
Data akumulasi dari OJK bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat adanya 549.074 laporan penipuan. Jumlah laporan tersebut dihimpun sepanjang periode 22 November 2024 hingga 30 April 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi, memaparkan besarnya total kerugian finansial yang dialami oleh para korban. Menurutnya, nilai kehilangan yang dialami masyarakat Indonesia tergolong sangat besar.
"Ada yang bisa tebak nggak kira-kira jumlah kehilangan yang dilaporkan masyarakat Indonesia terkait scam dalam satu tahun terakhir? Yang sudah dilaporkan hilang itu Rp 9,5 triliun, banyak ya," kata Friderica dalam acara Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).
OJK kemudian merinci lima modus penipuan utama yang paling banyak mendominasi laporan masyarakat secara berurutan. Posisi pertama ditempati oleh penipuan transaksi belanja online yang mencatat angka korban tertinggi.
"Kena scam jual beli online, ini penipuan transaksi belanja online. Laporannya masuk ke OJK, 76.724 orang yang kena scam penipuan online," papar Frederica.
Setelah transaksi belanja, modus berikutnya adalah impersonation atau fake call sebanyak 44.889 laporan dan penipuan investasi sebanyak 26.613 laporan. Selanjutnya, penipuan kerja mencatat 23.906 laporan, sementara penipuan media sosial berada di urutan kelima dengan 20.394 aduan.
"Paling banyak kena ke anak muda, salah satunya adalah penipuan kerja. Siapa yang pernah kena online scam penipuan kerja? Yang seolah, yang ngeklik-ngeklik dapat uang masuk, tiba-tiba kita disuruh transfer, karena akan ikut membership yang lebih besar, akhirnya uang kita hilang," ucap Frederica.
Secara lebih spesifik, Frederica menyoroti perkembangan jenis penipuan yang memanfaatkan media sosial di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa modus penipuan berkedok asmara atau love scam saat ini tengah mengalami pertumbuhan yang pesat.
"Ada yang pernah kena love scam? Pura-pura punya pacar di online, padahal orangnya nggak ada. Ada nggak? Itu mulai banyak sekarang ya, hati-hati," ujar Frederica.
Ia menambahkan bahwa pelaku kerap menggunakan identitas palsu berupa visual yang menarik untuk menjebak korban. Manipulasi tersebut saat ini difasilitasi oleh perkembangan teknologi kecerdasan buatan.
"Sepertinya punya hubungan, yang dikirim gambarnya cowok keren, cewek cantik, padahal itu semua editan AI. Kemudian kita merasa punya hubungan, dan kemudian dengan suka rela kita men-transfer. Itu hati-hati dan mulai banyak penipuan di media sosial," jelas Frederica.
Melalui pemaparan berbagai modus penipuan digital tersebut, pihak otoritas terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Perubahan pola kejahatan di era digital kini sangat bergantung pada manipulasi psikologis korban.
"Kalau dulu orang mau merampok kita harus datangin kita, harus mungkin nyopet, atau mungkin melakukan tindak kekerasan dan lain-lain. Sekarang nggak usah, kalian sendiri yang akan dengan suka rela mengirimkan uang atau memberikan password-mu, memberikan OTP-mu kepada orang yang kalian tidak kenal. Itulah fenomena di dunia digital yang kalian harus hati-hati," imbau Frederica.