OJK Catat Tiga Lini Asuransi Umum Topang Kinerja Premi

OJK Catat Tiga Lini Asuransi Umum Topang Kinerja Premi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan tiga lini usaha berhasil menjadi penopang utama kinerja premi industri asuransi umum hingga kuartal I-2026 per Maret 2026. Lini bisnis tersebut mencakup asuransi harta benda, kendaraan bermotor, serta asuransi kredit.

Pencapaian sektor ini dilansir dari Keuangan menunjukkan dominasi yang kuat dari ketiga bidang tersebut dalam menyumbang pendapatan premi secara keseluruhan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memberikan penjelasan tertulis mengenai data tersebut.

"Berdasarkan data posisi Maret 2026, tiga lini usaha pada industri asuransi umum yang menjadi penopang utama meliputi lini usaha harta benda (properti), kendaraan bermotor, serta kredit," tulis Ogi, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Penghimpunan dana pada asuransi harta benda membukukan nilai tertinggi mencapai Rp 8,47 triliun, atau memegang porsi 25,18 persen dari total premi industri. Selanjutnya, asuransi kendaraan bermotor meraup premi Rp 5,84 triliun yang setara dengan kontribusi sebesar 17,37 persen.

Sektor asuransi kredit berada di posisi berikutnya dengan perolehan premi senilai Rp 4,73 triliun. Jumlah ini menyumbang kontribusi sebesar 14,05 persen terhadap akumulasi premi industri asuransi umum.

"Ketiga lini usaha itu masih menjadi tulang punggung pertumbuhan premi industri asuransi umum di tengah dinamika perekonomian domestik," tutur Ogi, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Regulator memprediksi bahwa kekuatan performa dari ketiga lini bisnis ini akan bertahan kokoh sampai akhir tahun 2026. Sektor asuransi kesehatan juga menunjukkan sinyal positif untuk ikut serta memperkuat fondasi industri ke depan.

"Dalam beberapa waktu terakhir, lini usaha kesehatan juga menunjukkan perkembangan positif sehingga diproyeksikan ke depannya tetap menjadi penopang utama industri asuransi umum," kata Ogi, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Artikel terkait

Rekomendasi