OJK Catat Penjaminan Sektor Produktif Dominasi Portofolio Kuartal I-2026

OJK Catat Penjaminan Sektor Produktif Dominasi Portofolio Kuartal I-2026

Portofolio industri penjaminan pada kuartal I-2026 didominasi oleh penjaminan sektor produktif sebagai bentuk dukungan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dominasi ini tercatat dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) posisi Maret 2026 yang dilansir dari Keuangan pada Sabtu (16/5/2026).

Nilai outstanding penjaminan produktif mencapai Rp 272,07 triliun hingga akhir Maret 2026. Angka tersebut mengambil porsi sebesar 70,32 persen dari keseluruhan total outstanding lembaga penjaminan yang menyentuh Rp 386,87 triliun.

Fokus industri penjaminan saat ini dinilai masih tertuju pada penyaluran modal kerja, investasi, dan kegiatan produktif bagi pelaku usaha.

"Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar portofolio industri penjaminan masih berfokus pada dukungan terhadap sektor produktif, termasuk pembiayaan UMKM, modal kerja, investasi, dan aktivitas usaha lainnya," kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Regulasi industri penjaminan kini terus diperkuat oleh OJK melalui penerbitan berbagai ketentuan baru demi memacu pembiayaan ke sektor produktif tersebut. Akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga telah dibuka bagi lembaga penjamin guna meningkatkan kualitas underwriting serta memperkuat manajemen risiko.

Langkah strategis lainnya yang dijalankan regulator meliputi pengaturan mekanisme risk sharing antara pihak kreditur dan perusahaan penjaminan. Selain itu, OJK telah menetapkan peta jalan lembaga penjaminan yang berfokus pada pemantauan berkala penjaminan produktif.

Artikel terkait

Rekomendasi