Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan basis ekosistem kripto di Indonesia dengan jumlah akun konsumen yang mencapai 21,7 juta hingga April 2026, seperti dilansir dari Investasi pada Jumat (5/6/2026).
Peningkatan jumlah pelanggan tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,57 persen secara bulanan, didukung oleh infrastruktur industri yang semakin tertata melalui dua bursa kripto, lembaga kliring, kustodian, serta 26 pedagang berizin.
Nilai transaksi untuk aset kripto pada periode tersebut tercatat berada di angka Rp22,98 triliun, sementara nilai transaksi derivatif AKD menyentuh Rp5,10 triliun.
Data OJK sebelumnya pada posisi Maret 2026 mencatatkan jumlah akun konsumen sebanyak 21,37 juta akun, yang tumbuh 1,43 persen dari posisi Februari 2026 yang sebesar 21,07 juta akun.
Namun, nilai transaksi aset kripto selama Maret 2026 sempat mengalami penurunan sebesar 8,51 persen secara bulanan menjadi Rp22,24 triliun dibandingkan perolehan Februari 2026 yang mencapai Rp24,31 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso menjelaskan rincian pertumbuhan dan situasi pasar keuangan digital tersebut dalam sebuah konferensi pers resmi.
"Terkait dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per April 2026 jumlah akun konsumen telah mencapai 21,7 juta, yakni tumbuh 1,57% month to month (mtm). Sementara pada April 2026 nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 22,98 triliun dan nilai transaksi derivatif AKD tercatat sebesar Rp 5,10 triliun," jelas Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
Meskipun kondisi pasar sedang volatile akibat tekanan geopolitik, ketidakpastian global, dan dinamika suku bunga, OJK melihat pergeseran minat investor masih terjaga dengan baik berkat inovasi teknologi.
"Di aset kripto ini menunjukkan masih cukup menarik terutama dari sisi adanya inovasi teknologi yang ditunjukkan, kemunculan diversifikasi produk yang semakin beragam," kata Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
OJK mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, memahami profil risiko, memeriksa legalitas platform, serta melakukan riset mandiri tanpa terjebak tren atau fenomena FOMO.
"Kripto ini merupakan instrumen investasi yang menarik, berisiko tinggi sehingga memmbutuhkan pendekatan yang berbasis pada literasi yang kuat dan bukan pada spekulasi semata," ucap Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
Potensi pasar aset keuangan digital ke depan dinilai menjanjikan, salah satunya ditopang oleh rencana tokenisasi real world asset (RWA) yang proses penerbitannya berada di bawah pengawasan regulasi.
Seluruh pedagang aset keuangan digital (PAKD) juga dilaporkan telah menyerahkan laporan kinerja tahun 2025, dengan hasil sebagian mencetak performa positif dan sebagian lain masih berkonsolidasi akibat investasi teknologi baru.
"Kami memandang cukup wajar mengingat industri aset kripto pada tahun 2025 berada dalam fase transisi dan consolodasi, baik dari pengalihan pengawasan Bappebti ke OJK, ataupun karena dinamika pasar keuangan global yang cukup volatile,” kata Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
Evaluasi OJK difokuskan pada kecukupan permodalan, tata kelola, keandalan teknologi, perlindungan dana konsumen, serta penyelesaian tantangan profitabilitas terkait tingginya biaya transaksi dan aspek perpajakan.
"Kita harapkan industri ini akan terus bertumbuh mendukung pertumbuhan ekonomi kita dan juga memberikan alternatif investasi yang kreatif, yang baru, yang dapat mengattrack konsumen khususnya para anak muda Indonesia yang memiliki basis yang kuat dan mereka semua rata – rata terhubung dengan internet, teknologi digital ini," imbuh Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
Dari sudut pandang pelaku industri, Bitcoin dinilai memiliki prospek jangka menengah hingga panjang yang cenderung positif walaupun pergerakannya masih berada dalam fase konsolidasi berisiko tinggi.
CEO Indodax, William Sutanto memproyeksikan pergerakan pasar ke depan akan sangat dipengaruhi oleh kejelasan regulasi global serta meredanya ketidakpastian ekonomi makro.
"Kondisi tersebut dapat mendorong kembalinya arus dana (inflow) ke produk ETF Bitcoin dan menjadi salah satu katalis positif bagi pergerakan harga Bitcoin ke depan," ucap William Sutanto, CEO Indodax.
Di sisi lain, analisis pasar menunjukkan adanya faktor-faktor eksternal kuat yang masih menahan laju penguatan instrumen investasi digital terpopuler tersebut.
Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur memaparkan sejumlah sentimen global yang memicu tekanan berkelanjutan terhadap pergerakan aset kripto di pasar saat ini.
"Konflik di Timur Tengah, tingginya harga energi, ketidakpastian inflasi, serta potensi kebijakan moneter yang tetap ketat menjadi faktor yang masih membebani pergerakan Bitcoin," ucap Fyqieh Fachrur, Analis Tokocrypto.
Secara teknikal, area di kisaran harga 56.000 dolar AS diprediksi menjadi level support krusial berikutnya apabila tekanan jual di pasar kembali mengalami tren penurunan.