Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian khusus terhadap belum maksimalnya pengembangan portofolio produk di industri penjaminan. Dilansir dari Keuangan, sektor ini dinilai masih sangat bergantung pada produk penjaminan kredit serta pembiayaan konvensional.
Padahal, sektor industri penjaminan mempunyai peluang besar untuk memperluas jangkauan bisnis melalui instrumen lain. Beberapa di antaranya meliputi penjaminan untuk pengadaan barang dan jasa, kontra bank garansi, hingga skema pembelian angsuran.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa upaya memaksimalkan ceruk pasar tersebut masih terbentur oleh beragam kendala operasional.
"Optimalisasi produk-produk tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain karakteristik risiko yang berbeda-beda, jangka waktu produk yang relatif pendek, serta kompleksitas underlying transaction yang memerlukan analisis penjaminan yang lebih spesifik," ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5/2026).
Ogi Prastomiyono juga mengingatkan bahwa pelaksanaan setiap produk penjaminan wajib berpegang teguh pada asas kehati-hatian. Proses tersebut harus ditopang oleh analisis kelayakan yang mendalam dan komprehensif.
Guna mengatasi hambatan ini, regulator aktif memberikan stimulan berupa kemudahan dalam proses perizinan instrumen baru. Langkah pengawasan terhadap aktivitas usaha beserta strategi pemasaran produk yang telah mengantongi izin pun berjalan secara berkesinambungan.
OJK turut memacu para pelaku industri untuk memperkuat sistem manajemen risiko serta melahirkan inovasi baru. Langkah ini dipandang krusial agar seluruh lini bisnis penjaminan dapat beroperasi secara lebih produktif.
Pertumbuhan Aset Industri Penjaminan
Di tengah upaya diversifikasi tersebut, performa finansial sektor ini menunjukkan pergerakan yang dinamis. OJK mengumumkan akumulasi aset industri penjaminan menyentuh angka Rp 47,48 triliun pada periode Maret 2026, atau mengalami kenaikan sebesar 0,77% bila dibandingkan secara tahunan (year on year/YoY).
Jika melihat data pada periode satu bulan sebelumnya, total aset tercatat bertengger di posisi Rp 47,52 triliun per Februari 2026. Angka pada bulan Februari tersebut merepresentasikan pertumbuhan sebesar 1,99% yoy.