Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memacu ketersediaan variasi produk investasi di industri kripto nasional dengan mendorong instrumen yang memiliki nilai dasar stabil atau stablecoin. Langkah ini disampaikan dalam acara Jogja Financial Festival 2026 pada Jumat (22/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Pengembangan instrumen ini bertujuan memanfaatkan volatilitas yang lebih terukur karena nilai pasarnya merujuk pada komoditas atau mata uang konvensional. Salah satu jenis stablecoin yang saat ini telah aktif diperdagangkan di pasar domestik adalah Tether (USDT).
"Ada inovasi ke depan yang kita akan dorong juga yang namanya stablecoin, itu menjadi salah satu variasi ke depannya," ujar Adi dalam acara Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).
Selain regulasi instrumen tersebut, otoritas terkait juga tengah mendalami potensi komodifikasi lewat skema tokenisasi aset dunia nyata. Berdasarkan data internal, sejumlah pelaku industri kini sedang melaksanakan uji coba platform melalui fasilitas sandboxing di OJK.
"Nanti akan ada produk yang luar biasa baru bagi kita semua, yaitu tokenisasi real world asset," terangnya.
Penerapan teknologi blockchain ini diproyeksikan mampu menjangkau sektor ekonomi kreatif secara luas dengan nominal investasi yang sangat terjangkau bagi masyarakat retail. Skema kepemilikan fraksional memungkinkan akses pembiayaan baru bagi industri kreatif.
"Musik bahkan industri kreatif bisa saja nanti memanfaatkan teknologi blockchain dan kriptologi ini. Jadi kita akan bisa menggunakan teknologi ini untuk menjadi alat investasi dalam bentuk token. Artinya dia bisa membeli dalam pecahan yang kecil, Rp 10.000, Rp 1.000, kita bisa investasi," tambahnya.
Pertumbuhan pilihan instrumen baru ini didorong oleh ketersediaan 1.464 aset kripto terdaftar yang diperdagangkan di Indonesia sejak tahun 2023. Fenomena pasar menunjukkan adanya kenaikan setoran pajak sektor ini meskipun volume transaksi secara keseluruhan mengalami penyusutan.
"Tahun 2025 saja, waktu itu transaksinya menurun (menjadi) Rp 482,23 triliun dari sebelumnya Rp 650,61 triliun di 2024, penerimaan pajak kita meningkat menjadi Rp 796,73 miIiar," pungkasnya.