OJK Dorong Multifinance Tekan Kredit Bermasalah

OJK Dorong Multifinance Tekan Kredit Bermasalah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri multifinance untuk menekan tingkat pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan NPF yang dipengaruhi oleh dinamika kemampuan bayar debitur, seperti dilansir dari Keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa kenaikan NPF merupakan bagian dari dinamika kualitas pembiayaan. Industri kini didorong untuk melakukan penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas analisis kredit, serta pemantauan portofolio secara intensif.

"Ditambah, menerapkan restrukturisasi pembiayaan secara selektif sesuai prinsip kehati-hatian guna menjaga kualitas pembiayaan di tengah dinamika perekonomian," kata Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6/2026).

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,25% juga dinilai berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur. Agusman berpendapat hal ini khususnya berdampak pada pembiayaan dengan skema floating rate, sehingga dapat memengaruhi tingkat kredit bermasalah.

"Oleh karena itu, perusahaan multifinance perlu melakukan langkah-langkah mitigasi risiko yang diperlukan," ucapnya.

Merespons situasi ini, PT Astra Sedaya Finance atau Astra Credit Companies (ACC) menerapkan sejumlah strategi guna menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat. EVP Corporate Communication & Strategy ACC, Riadi Prasodjo, menyatakan pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas portofolio.

"Fokus kami adalah menyalurkan pembiayaan secara terukur sesuai dengan kebutuhan konsumen dan kondisi pasar," ucapnya kepada Kontan.

Riadi menerangkan bahwa ACC berupaya menerapkan manajemen risiko dan praktik tata kelola sesuai ketentuan yang berlaku agar angka NPF tetap terkendali. Saat ini, angka NPF ACC tercatat berada di bawah 1% yang menunjukkan kualitas pembiayaan masih berada dalam batas sehat.

Langkah serupa juga diambil oleh PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN) untuk menjaga kualitas pembiayaan dan menekan rasio NPF. Direktur Utama Clipan Finance, Harjanto Tjitohardjojo, mengungkapkan pihaknya memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian melalui analisis kredit yang lebih selektif.

"Selain itu, perusahaan juga melakukan upaya penagihan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah secara aktif dan terukur guna menjaga kualitas aset," ujar Harjanto kepada Kontan.

Harjanto menerangkan angka NPF gross perusahaan per Maret 2026 menunjukkan perbaikan dibandingkan posisi Desember 2025. Perbaikan ini mencerminkan efektivitas upaya pengelolaan kualitas aset yang dilakukan secara konsisten.

Mengenai kinerja, piutang pembiayaan Clipan Finance per Maret 2026 meningkat 0,73% dibandingkan posisi per Desember 2025. Secara industri, OJK mencatat nilai piutang pembiayaan tumbuh 2,08% secara tahunan (YoY) dengan nilai mencapai Rp 514,65 triliun per April 2026.

Agusman menerangkan bahwa kinerja industri multifinance ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,64% YoY. Pertumbuhan pada April 2026 tersebut meningkat dibandingkan posisi Maret 2026 yang tumbuh 0,61% YoY dengan nilai Rp 514,09 triliun.

Artikel terkait

Rekomendasi