OJK Dorong Pemisahan Unit Usaha Syariah Perasuransian

OJK Dorong Pemisahan Unit Usaha Syariah Perasuransian

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan terbaru mengenai kewajiban pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) pada industri perasuransian yang ditargetkan rampung paling lambat akhir tahun 2026. Regulasi yang mengikat para pelaku industri ini dimuat dalam Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023.

Sebanyak sepuluh perusahaan asuransi dilaporkan tengah berada dalam proses pemisahan unit usaha dengan metode pendirian perusahaan baru per tanggal 22 Mei 2026. Informasi perkembangan ini dilansir dari Keuangan berdasarkan pernyataan resmi otoritas terkait.

Langkah penataan industri ini terus berjalan dengan melibatkan belasan perusahaan lain yang memilih mekanisme pengalihan portofolio. OJK mengonfirmasi ada tiga perusahaan yang saat ini sedang memproses pemisahan dengan mengalihkan portofolio investasi mereka ke perusahaan lain.

"Selain itu, terdapat tiga perusahaan yang dalam proses spin off dengan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (5/6/2026).

Hingga saat penutupan data tersebut, terdapat tiga perusahaan yang sudah berhasil menyelesaikan proses pemisahan dengan mendirikan entitas baru. Selain itu, tercatat ada tujuh perusahaan yang telah merampungkan pengalihan portofolio mereka kepada korporasi lain.

Otoritas juga menghimpun perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) dari 41 perusahaan perasuransian. Data dokumen RKPUS menunjukkan 26 perusahaan memilih opsi mendirikan korporasi baru, sementara 15 perusahaan lain memutuskan untuk memindahkan portofolio kepesertaan mereka.

Kebijakan penataan struktur industri syariah ini diterapkan demi memicu pertumbuhan sekaligus perkembangan sektor keuangan berbasis syariah di Indonesia. Langkah strategis tersebut diharapkan mampu mendongkrak tingkat penetrasi pasar asuransi syariah nasional yang dinilai masih memiliki potensi sangat besar.

Artikel terkait

Rekomendasi