Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pelaku industri memperkuat industri penjaminan nasional guna mendukung perluasan akses pembiayaan UMKM dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Langkah strategis ini dibahas dalam forum Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026 yang berlangsung pada Jumat (22/5/2026).
Dilansir dari Detik Finance, Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno menjelaskan bahwa sektor penjaminan memiliki peran yang semakin krusial dalam pertumbuhan ekonomi. Sektor ini berfokus pada perluasan akses pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah serta sektor produktif lainnya.
"Penjaminan bukan sekadar pelengkap administrasi kredit. Penjaminan adalah mekanisme berbagi risiko yang membantu mempertemukan kebutuhan pelaku usaha, terutama UMKM dan koperasi, dengan prinsip kehati-hatian lembaga keuangan," ujar Ivan Soeparno, Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).
Ivan Soeparno menambahkan bahwa industri penjaminan harus tumbuh lebih sehat, transparan, prudent, dan berdaya saing kuat di tengah tekanan ekonomi global. Upaya pemurnian industri ini menjadi momentum penting untuk memperjelas model bisnis, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan mitigasi risiko.
"Penguatan industri penjaminan membutuhkan harmonisasi kebijakan yang semakin selaras dengan sektor jasa keuangan lain, khususnya pada produk yang memiliki irisan dengan industri asuransi. Dengan regulasi yang proporsional, konsisten, dan sesuai karakteristik bisnis penjaminan, kita dapat membangun level playing field yang sehat, sehingga industri penjaminan, asuransi, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya dapat saling melengkapi dalam memperkuat akses pembiayaan dan stabilitas sistem keuangan nasional," kata Ivan Soeparno, Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).
Pemerintah turut mendukung penguatan sektor ini melalui perluasan kredit formal bagi pelaku usaha yang layak namun belum memenuhi persyaratan perbankan. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Ferry Irawan menyebutkan UMKM menyerap 97% tenaga kerja dan berkontribusi 61% terhadap PDB nasional.
Ferry Irawan memaparkan bahwa pemerintah terus menyalurkan pembiayaan produktif lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR), hilirisasi, industri padat karya, ketahanan pangan, hingga ekonomi hijau. Industri penjaminan diharapkan bertindak sebagai credit enhancer dan jembatan bagi pelaku usaha untuk berkembang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan fungsi strategis penjaminan sebagai pilar stabilitas keuangan. Berdasarkan data hingga tahun 2025, terdapat 24 entitas lembaga penjaminan di Indonesia dengan total aset mencapai Rp47,51 triliun.
Data OJK juga menunjukkan nilai outstanding penjaminan mencapai Rp406,43 triliun, dengan porsi produktif sebesar 70,91 persen dan gearing ratio 20,50 kali. Pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) industri menyentuh Rp8,2 triliun dengan claim ratio berada di angka 83,42 persen.
"Diharapkan dengan adanya pemurnian Industri penjaminan maka industri penjaminan akan semakin besar," ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.
OJK kini terus memacu penguatan regulasi, implementasi compliance and risk based supervision, serta ekuitas lembaga penjaminan. Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat peran Jamkrida, skema co-guarantee, dan pengembangan perusahaan penjaminan ulang nasional.
"OJK mendorong Perusahaan Penjaminan untuk memenuhi ketentuan modal secara bertahap, di mana hingga akhir tahun 2026 setiap Perusahaan Penjaminan diwajibkan telah memenuhi paling sedikit 75% dari ekuitas minimum sebagaimana dipersyaratkan," kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.
Pertemuan Indonesia Guarantee Summit 2026 juga diisi dengan rangkaian panel diskusi dan focus group discussion yang menghadirkan regulator, akademisi, serta praktisi industri. Beberapa tokoh yang hadir di antaranya Iwan Pasila, Riza Damanik, Didy Handoko, Yudia Ramli, Krisna Johan, Diding S. Anwar, Prof. Dr. Euis Amalia, Prof. Rofikoh Rokhim, dan Wijayanto Samirin.