Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan realisasi pembiayaan pinjaman online atau pinjol ke sektor produktif mencapai Rp34,66 triliun hingga Maret 2026. Angka ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 23,40 persen secara tahunan, namun porsinya masih berada di bawah target yang ditetapkan otoritas.
Pencapaian tersebut dilansir dari Money menunjukkan tren positif dalam pengembangan pendanaan bagi pelaku usaha. Meskipun demikian, porsi outstanding pembiayaan produktif terhadap total industri masih dalam tahap peningkatan menuju target akhir tahun sebesar 40 hingga 50 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman memberikan penjelasan tertulis mengenai kondisi terkini industri fintech peer to peer lending tersebut pada Kamis (7/5/2026).
"Tren pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pengembangan pembiayaan produktif terus berjalan meskipun porsi outstanding pembiayaan produktif terhadap total outstanding pembiayaan industri Pindar masih dalam proses peningkatan," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK.
OJK tetap optimistis bahwa target porsi pembiayaan tersebut dapat tercapai melalui penguatan kapasitas penyaluran. Langkah strategis akan difokuskan pada peningkatan kualitas analisis kredit oleh setiap platform pinjol yang beroperasi.
"Ke depan, optimalisasi porsi pembiayaan produktif terus didorong antara lain melalui penguatan kapasitas penyaluran dan peningkatan kualitas analisis kredit, sehingga porsi pembiayaan produktif dapat meningkat secara bertahap dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan pelindungan konsumen," ucap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK.
Berdasarkan data sebelumnya, sektor konsumtif masih mendominasi penyaluran dana dalam industri fintech lending. Hingga November 2025, outstanding pada sektor konsumtif tercatat menyentuh angka Rp63,63 triliun atau setara dengan 67,09 persen dari total industri.
"Nilai itu memakan porsi 67,09 persen dari total outstanding industri fintech lending," kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK.
Data OJK menunjukkan porsi sektor produktif pada November 2025 sebesar 32,91 persen, turun dibandingkan posisi September 2025 yang sempat mencapai 34,48 persen. Kondisi ini menjadi tantangan bagi roadmap pengembangan industri yang menargetkan porsi 40-50 persen dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.