Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis dalam menanggapi rencana penyesuaian ulang atau rebalancing indeks MSCI Indonesia di Jakarta pada Senin (11/5/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan fondasi integritas pasar modal nasional demi menciptakan ekosistem investasi yang lebih kredibel, dilansir dari Suara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa fluktuasi pasar saat ini merupakan bentuk konsekuensi logis. OJK memprioritaskan reformasi fundamental meskipun terdapat potensi tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam jangka pendek.
Friderica mengibaratkan kondisi pasar saat ini seperti proses pemulihan kesehatan tubuh manusia. Dampak dari reformasi integritas yang sedang berjalan dinilai tidak akan bersifat permanen bagi para pemangku kepentingan.
"Saya sudah beberapa kali bilang bahwa dengan reformasi integritas yang kita lakukan, pasti ada dampaknya," ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Pihak regulator tetap optimistis bahwa Indonesia akan mempertahankan statusnya dalam kategori Emerging Market pada evaluasi Juni 2026 mendatang. Kepercayaan diri ini didasarkan pada kualitas transparansi data dan keterbukaan informasi yang dimiliki Indonesia saat ini.
"Moga-moga tidak (turun kelas), karena kalau kita lihat secara granularitas data dan keterbukaan informasi, itu mungkin salah satu yang terbaik untuk hal integritas yang kita sampaikan. Jadi semoga ini menjadi pertimbangan agar Indonesia tetap di Emerging Market," tegas Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Mengenai detail peninjauan indeks, Friderica mengungkapkan tidak ada emiten baru asal Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses saat ini sedang dalam kondisi dibekukan oleh pihak MSCI.
"Besok pengumumannya kita tunggu, kan mereka sudah bilang meng-freeze-kan. Jadi, tidak ada yang baru yang masuk, tapi yang lama mungkin akan keluar," ungkap Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.