OJK Izinkan Amanode Masuk Regulatory Sandbox

OJK Izinkan Amanode Masuk Regulatory Sandbox

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin masuk dalam fasilitas Regulatory Sandbox kepada Amanode, platform penyedia solusi akses likuiditas aset kripto milik PT Alpha Cipta Inovasi (ACI). Pemberian izin operasional tersebut ditetapkan melalui Surat Persetujuan OJK Nomor S-89/IK.01/2026 pada tanggal 6 April 2026.

Fasilitas Regulatory Sandbox dari OJK ini berfungsi sebagai ruang uji coba serta pengembangan inovasi untuk menilai keandalan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Dilansir dari Suara, platform ini akan dievaluasi dalam ekosistem terkendali demi menjamin layanan yang transparan, aman, dan mematuhi regulasi.

Langkah awal ini ditujukan untuk membangun kerangka likuiditas berbasis aset kripto yang sesuai dengan kondisi pasar di Indonesia. Skema yang ditawarkan memungkinkan para pemilik aset digital memperoleh dana tanpa harus kehilangan kepemilikan aset mereka melalui sistem jual beli berjanji beli kembali berbasis rupiah.

Inovasi tersebut lahir sebagai solusi atas keterbatasan pemanfaatan aset kripto sebagai instrumen produktif saat ini. Ketiadaan solusi terintegrasi dengan mata uang rupiah yang teregulasi membuat pasar domestik masih sangat bergantung pada penjualan aset langsung untuk mencairkan dana.

CEO Amanode Corry Lamria menjelaskan bahwa model pembiayaan serupa telah berkembang secara global, tetapi mayoritas masih menggunakan denominasi dolar Amerika Serikat seperti USDC atau USDT. Hal tersebut memicu biaya tinggi dan risiko nilai tukar yang besar saat dikonversi ke rupiah.

“Butuh likuiditas untuk membayar uang muka rumah? Untuk likuiditas cash flow perusahaan? Untuk modal kerja? Pengguna hanya perlu memiliki aset kripto dan dapat langsung mengakses likuiditas dengan proses yang aman dan transparan, mengubah keputusan panik jual aset menjadi strategi finansial yang lebih cerdas lewat Amanode,” ujar Corry Lamria, CEO Amanode.

Amanode juga menjalin kerja sama dengan kustodian independen berlisensi OJK untuk menyimpan aset kripto milik para pengguna dengan aman. Chief Operating Officer Amanode William Setiawan memaparkan bahwa mekanisme kerja yang transparan ini menjadi alternatif bagi investor yang kerap melakukan aksi jual panik saat pasar berada dalam tren bearish.

Guna mendukung pertumbuhan bisnis selama masa uji coba di Regulatory Sandbox OJK, manajemen telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan tiga Self-Regulatory Organization (SRO). Korporasi menggandeng PT Central Finansial X (CFX), PT Koin Kustodian Indonesia (ICC), dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI).

Rencana perluasan layanan ke depan juga mencakup potensi penghadiran opsi token stablecoin yang didukung oleh mata uang rupiah. Langkah ini ditujukan agar para pengguna tetap berada dalam ekosistem aset keuangan digital yang berada di bawah pengawasan resmi pemerintah.

Kehadiran inovasi pembiayaan ini mendapat respons positif dari kalangan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berlisensi. SVP Strategy & Business PINTU Andy Putra menyatakan harapannya agar kehadiran platform crypto repo ini mampu memperkuat ekosistem nasional.

“Kami Berharap kehadiran Amanode sebagai platform crypto repo dapat memperkuat posisi industri aset kripto Indonesia di kancah global. Kami juga memiliki visi yang sama untuk memajukan industri ini dan berkomitmen penuh untuk mendukung pertumbuhan ekosistem kripto nasional,” jelas Andy Putra, SVP Strategy & Business PINTU.

Apresiasi senada disampaikan oleh CCO Pluang Stella Lukman yang menilai model bisnis tersebut memberikan fleksibilitas tinggi bagi pemegang aset jangka panjang. Opsi pengelolaan portofolio dinilai menjadi lebih variatif tanpa harus mengorbankan momentum investasi yang sedang berjalan.

"Solusi yang ditawarkan oleh Amanode dapat memberikan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan dana tanpa harus kehilangan momentum investasi jangka panjang. Kami menyambut baik hadirnya inovasi, khususnya yang dikembangkan secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan prinsip tata kelola yang baik" tambah Stella Lukman, CCO Pluang.

Mitra strategis lainnya, MAKS, menganggap kolaborasi ini sebagai langkah nyata dalam menghadirkan instrumen yang relevan bagi kebutuhan konsumen. Pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga perputaran nilai ekonomi agar memberikan dampak positif secara riil di dalam negeri.

“Layanan Amanode membuka peluang baru di mana aset kripto tidak hanya disimpan, tetapi dapat bekerja secara produktif dalam ekosistem keuangan. Kami berkomitmen memastikan bahwa likuiditas dan value yang tercipta tetap berputar dan memberi manfaat nyata bagi perekonomian dalam negeri," tegas Aaron, Direktur Utama MAKS.

Amanode dijadwalkan segera membuka sistem pendaftaran dan akses awal bagi para pengguna yang telah melewati proses verifikasi. Layanan pembiayaan ini nantinya dapat diakses secara langsung melalui platform PAKD berlisensi yang telah resmi menjalin kemitraan.

Artikel terkait

Rekomendasi