Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mengawal sejumlah emiten dalam negeri agar dapat masuk ke dalam jajaran konstituen indeks global pada Rabu (13/5/2026). Langkah ini bertujuan meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor mancanegara melalui pemenuhan parameter kuantitatif dan integritas.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa regulator telah menghitung potensi sejumlah saham berdasarkan data kuantitatif untuk bergabung dalam indeks internasional seperti MSCI Inc. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi intensif bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan asosiasi terkait.
"Ke depan kami akan mengawal beberapa saham yang terbukti berpotensi untuk pada kesempatan berikutnya masuk menjadi bagian anggota indeks global ini," ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Hasan menekankan bahwa fokus utama pengawasan kini bergeser pada aspek transparansi dan validitas kepemilikan saham publik atau free float. Meskipun banyak emiten telah melampaui ambang batas kapitalisasi pasar, aspek integritas tetap menjadi penentu utama kelulusan seleksi indeks global tersebut.
"Kalau kuantitatifnya sudah lulus, aspek lainnya ya integritas itu. Jadi jangan sampai mereka terjebak melakukan tindakan yang kemudian justru transparansinya tidak tercapai," kata Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Guna memfasilitasi proses tersebut, OJK menerapkan pengawasan yang lebih mendalam terhadap struktur kepemilikan emiten hingga mencapai level 1 persen. Dilansir dari Market, mekanisme ini diharapkan dapat mempermudah regulator dalam memantau kepatuhan emiten terhadap standar global yang bersifat terbuka dan objektif.
"Tentu setiap siklus berikutnya kita harapkan bersama emiten-emitennya, betul-betul siap pada saatnya. Jangan sampai yang seharusnya sudah masuk ini dan belum atau tertunda ini, justru pada kesempatan berikutnya turun kelas. Nah ini yang salah satu upaya nyata yang akan kita lakukan," ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Berdasarkan laporan MSCI May 2026 Index Review, terjadi perubahan signifikan dalam komposisi saham Indonesia tanpa adanya penambahan baru pada MSCI Global Standard Index. Lembaga tersebut justru menghapus enam emiten besar, yakni AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT dari indeks utama mereka.
Meski terdepak dari indeks standar, AMRT dialihkan ke dalam MSCI Small Cap Index. Namun, terdapat 13 emiten lain yang dicoret dari kategori Small Cap tersebut dalam penyesuaian periode ini.
| No | Kode Saham | Nama Emiten (Jika Ada di Sumber) |
|---|---|---|
| 1 | ANTM | Aneka Tambang |
| 2 | AALI | Astra Agro Lestari |
| 3 | BANK | Bank Aladin Syariah |
| 4 | BSDE | Bumi Serpong Damai |
| 5 | DSNG | Dharma Satya Nusantara |
| 6 | SIDO | Sido Muncul |
| 7 | MIDI | Midi Utama Indonesia |
| 8 | MIKA | Mitra Keluarga Karyasehat |
| 9 | MSIN | MNC Digital Entertainment |
| 10 | TKIM | Pabrik Kertas Tjiwi Kimia |
| 11 | APIC | Pacific Strategic Indonesia |
| 12 | SSMS | Sawit Sumbermas Sarana |
| 13 | TAPG | Triputra Agro Persada |