Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program kredit rakyat berbunga maksimal 5% yang diinisiasi pemerintah dapat menjadi peluang bisnis berkelanjutan bagi perbankan. Langkah ini sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan unbankable.
Dikutip dari Keuangan, program tersebut pada prinsipnya sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta inklusi keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa inisiatif pemerintah ini memiliki nilai yang sangat positif bagi sektor keuangan.
"Program Kredit Rakyat yang diinisiasi pemerintah dinilai sangat baik, dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan sehingga masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan," ujar Dian dalam keterangannya, dikutip Minggu (17/5/2026).
Meskipun mendukung penuh, OJK mengingatkan perbankan untuk tetap mengedepankan tata kelola dan manajemen risiko yang baik dalam menjalankan program tersebut. Menurut Dian, implementasi kredit berbunga rendah harus tetap disesuaikan dengan risk appetite serta keahlian masing-masing bank.
OJK juga mendorong penguatan pengawasan dan pelaksanaan stress test secara berkala untuk mengantisipasi potensi kenaikan kredit bermasalah (non performing loan/NPL). Langkah ini dilakukan guna memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset bank tetap terjaga dalam berbagai skenario ekonomi.
Selain itu, perbankan diminta membentuk pencadangan yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengantisipasi potensi kerugian kredit. OJK juga menekankan pentingnya penerapan prinsip 5C, yakni character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy dalam proses penyaluran kredit.
"OJK akan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan Program Kredit Rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan," katanya.